Home / Kaur / Politik

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:26 WIB

KPUD Kaur Sosialisasi Samakan Persepsi Pemilukada

Oplus_131072

Oplus_131072

PAGUCINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur melakukan sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang syarat pencalonan bupati dan wakil bupati di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kaur Selatan, Padang Kempas Bintuhan, Kamis (08/8/2024).

Acara dibuka Komisioner Ujang Radius Saili, Kepala Divisi Hukum mewakili Ketua KPUD yang dalam waktu bersamaan menghadiri rapat koordinasi dengan Kapolres untuk pengamanan Pemilukada.

Ujang Radius menyampaikan, tujuan sosialisasi itu untuk menjalankan fungsi KPUD sebagai pelaksana dalam kegiatan Pemilukada.

KPUD ingin menyamakan persepsi tentang pasal-pasal yang tertuang dalam PKPU nomor 8 yang belum pengaturan, untuk disamakan dengan persepsi dari Parpol dan gabungan Parpol (koalisi) pengusung tentang bunyi pasal tersebut.

Dengan adanya kesamaan pandangan, kata dia, KPUD ingin mempersempit potensi ruang perbedaan pendapat yang bisa berujung pada silang sengketa.

Tentunya, akan banyak menguras energi Parpol dan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Bapaslon).

Hadir dalam acara pembukaan tersebut Bupati Kaur diwakili asisten III, perwakilan Polres, perwakilan Kejari, perwakilan Pengadilan Negeri Bintuhan, Perwakilan Dandim, Bawaslu, Kepala OPD terkait dan segenap unsur undangan lainnya.

Pada sesi pertama materi sosialisasi diisi empat narasumber yang berkompeten menyampaikan keterkaitan PKPU nomor 8 pada persyaratan Bapaslon.

Pada bidang kesehatan dari Dinas Kesehatan, pada bidang hukum disampaikan Kasi Intel Kejari.

Untuk syarat administrasi tidak sedang dicabutnya hak politiknya untuk dicalonkan atau mencalonkan diri disampaikan Hakim Pengadilan Negeri Bintuhan, dan untuk uraian syarat – syarat pencalonan disampaikan narasumber dari KPUD Kaur.

Pada sesi kedua setelah istirahat siang, dilanjutkan dengan materi yang disampaikan lima narasumber, masing-masing dari Kepolisian disampaikan Kasat Intelkam Polres.

Untuk pengawasan disampaikan Bagian Divisi Pengawasan Bawaslu, pedoman penyusunan visi dan misi Bapaslon disampaikan Kaban Bappeda, untuk verifikasi keaslian ijazah disampaikan UPTD Dikbud Provinsi.

Baca Juga  Forum Media Online Kaur Bahas Dana Publikasi Bersama DPRD

Pada sesi akhir pada ruang tanya jawab peserta sangat antusias. Pertanyaan – pertanyaan kritis yang lontarkan kepada narasumber seperti dari pengurus SPRI Kabupaten Kaur,

Ketua KNPI, Pimpinan Parpol dan dari utusan Ormas lainnya.
Acara diskusi berjalan hangat dipandu Rusdan Sektretaris KPUD, dan acara ditutup closing statement Mukhlis Ariyanto Ketua KPUD Kabupaten Kaur.(ASRIN)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Bupati Kaur Hadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah

Kaur

Yayasan Nasri AL Fairus Berdiri di Simpang Tiga, Ustadz Yuli Gelar Syukuran

Hukum & Peristiwa

Polsek Maje Kaur Gerebek Judi Sabung Ayam

Kaur

Zoom Hakordia Oleh Wakil Presiden RI di Ikuti Bupati Kaur Dan Jajaranya

Kaur

Korban Hayut Disungai Padang Guci Belum ditumukan

Kaur

Kawasan Danau Kembar Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Kaur

Menjelang Bulan Pusa TP PKK Kaur Menggelar Arisan Rutin

Kaur

Bupati Dan Wabup Kaur Kunjungi Kediaman Korban Hanyut