Home / Kaur / Politik

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:26 WIB

KPUD Kaur Sosialisasi Samakan Persepsi Pemilukada

Oplus_131072

Oplus_131072

PAGUCINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur melakukan sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang syarat pencalonan bupati dan wakil bupati di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kaur Selatan, Padang Kempas Bintuhan, Kamis (08/8/2024).

Acara dibuka Komisioner Ujang Radius Saili, Kepala Divisi Hukum mewakili Ketua KPUD yang dalam waktu bersamaan menghadiri rapat koordinasi dengan Kapolres untuk pengamanan Pemilukada.

Ujang Radius menyampaikan, tujuan sosialisasi itu untuk menjalankan fungsi KPUD sebagai pelaksana dalam kegiatan Pemilukada.

KPUD ingin menyamakan persepsi tentang pasal-pasal yang tertuang dalam PKPU nomor 8 yang belum pengaturan, untuk disamakan dengan persepsi dari Parpol dan gabungan Parpol (koalisi) pengusung tentang bunyi pasal tersebut.

Dengan adanya kesamaan pandangan, kata dia, KPUD ingin mempersempit potensi ruang perbedaan pendapat yang bisa berujung pada silang sengketa.

Tentunya, akan banyak menguras energi Parpol dan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Bapaslon).

Hadir dalam acara pembukaan tersebut Bupati Kaur diwakili asisten III, perwakilan Polres, perwakilan Kejari, perwakilan Pengadilan Negeri Bintuhan, Perwakilan Dandim, Bawaslu, Kepala OPD terkait dan segenap unsur undangan lainnya.

Pada sesi pertama materi sosialisasi diisi empat narasumber yang berkompeten menyampaikan keterkaitan PKPU nomor 8 pada persyaratan Bapaslon.

Pada bidang kesehatan dari Dinas Kesehatan, pada bidang hukum disampaikan Kasi Intel Kejari.

Untuk syarat administrasi tidak sedang dicabutnya hak politiknya untuk dicalonkan atau mencalonkan diri disampaikan Hakim Pengadilan Negeri Bintuhan, dan untuk uraian syarat – syarat pencalonan disampaikan narasumber dari KPUD Kaur.

Pada sesi kedua setelah istirahat siang, dilanjutkan dengan materi yang disampaikan lima narasumber, masing-masing dari Kepolisian disampaikan Kasat Intelkam Polres.

Untuk pengawasan disampaikan Bagian Divisi Pengawasan Bawaslu, pedoman penyusunan visi dan misi Bapaslon disampaikan Kaban Bappeda, untuk verifikasi keaslian ijazah disampaikan UPTD Dikbud Provinsi.

Baca Juga  Bupati Kaur, Kembali Melakukan Penyegaran 92 Pimpinan Birokrasi

Pada sesi akhir pada ruang tanya jawab peserta sangat antusias. Pertanyaan – pertanyaan kritis yang lontarkan kepada narasumber seperti dari pengurus SPRI Kabupaten Kaur,

Ketua KNPI, Pimpinan Parpol dan dari utusan Ormas lainnya.
Acara diskusi berjalan hangat dipandu Rusdan Sektretaris KPUD, dan acara ditutup closing statement Mukhlis Ariyanto Ketua KPUD Kabupaten Kaur.(ASRIN)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pilkada 2020 Provinsi Bengkulu Target Susi, Gerindra Menang

Kaur

Kabupaten Kaur ,Festival  Sate Gurita dan Sufing Competiton Rekor Dunia

Kaur

19 Kepala Keluarga Desa Air Long, di Tetapkan Tim Penerima KPM BLT DD

Kaur

Jembatan Jalan Lintas Barat di Kaur Terancam Ambruk

Kaur

KPU Kaur Tetapkan DPT Tahun 2020 Sebanyak 88.990 Dari 195 Desa

Kaur

Festival Gurita 2023 Dibuka, Pesona  Ombak Kaur  Bikin Peselancar Kagum

Kaur

Mandi Laut Bocah SD Tengelam Dan Belum di Temukan

Kaur

Parkir Antrian Truk TBS Jalinsum Menyempit, Pengguna Jalan Kuwatir Terjadi Kecelakaan