Home / Kaur

Sabtu, 19 September 2020 - 07:58 WIB

Usai Mendaftar di KPU Bacabup Petahana Kaur Mutasi Kadispora

September 2020

Pagucinews – Setelah usai mendafar di KPU bacabup Petahana Kaur mutasi pejabat eselon II Kadispora (Kepala dinas pariwisata pemuda dan olahraga) Kabupaten Kaur di duga ada pelangaran.

Petahana yang sudah mendaftar ke KPU sebagai Bacabup kaur itu dinilai melanggar terkait mutasi pejabat eselon II dilingkungan Pemda Kabupaten Kaur.

Komisoner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur mendalami jika ada dugaan pelanggaran. dilansir dari berita Onlinebengkulu.com

“Iya pada prinsipnya KPU Kaur kita harapkan mendalami jika ada dugaan pelanggaran,” singkat Halid, Jumat (18/9).

Diketahui mutasi tersebut tertuang dalam petikan keputusan bupati kaur nomor : 188.4.45-693 Tahun 2020.

Sementara dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2 yang berbunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Bila kepala daerah petahana melanggar ketentuan mutasi pejabat berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada. Sesuai Pasal 71 Ayat 5, bila melanggar bisa mendapatkan pembatalan atau diskualifikasi sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Selain itu, ada pula ancaman pidana penjara paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp 6 juta berdasarkan Pasal 190.

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Desa Tri Jaya Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional dengan Penanaman Jagung

Share :

Baca Juga

Kaur

Penambangan Pasir Besi Wayhawang, Diduga Cedrung Tidak Memperhatikan Keseimbangan Lingkungan

Kaur

Peringati HUT Satpam ke 42 di Kaur Kapolres Bertindak Insfektur Upacara

Kaur

Caleg Dapil 2 DPRD Kaur, Dua Kursi Diprediksi Diduduki 2 Saudara Kandung

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur, Secara Virtual Rapat Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 

Kaur

Penderita Hidrosefalus Asky Fadilah, Butuh Uluran Tangan Darmawan

Kaur

Penyidik Kejari  Kaur, Mengumpulkan SPJ Anggaran 2020-2021 Dinas PMD

Kaur

Perebutan BD 1 Kabupaten Kaur Diisi Birokrat, Mantan Bupati, Polisi Hingga Pengusaha

Kaur

Tournament Bola Voly  Antar Desa Kecamatan Nasal Dibuka Oleh Kades