Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:29 WIB

Res Narkoba Polda Bengkulu Mengamankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kamis 27 Agustus 2020

Pagucinews –Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.

Sudarno Menyampaikan kepada awak media keberhasilan pengungkapan ini oleh Jajaran Subdit II Dit Res Narkoba Polda Bengkulu tadi malam Rabu (26/08) sekira pukul 23.10 Wib.

“Iya mengamankan satu orang terduga pelaku PO (20), Tim Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lagi terduga pelaku yakni RK  (19) warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu” kata Kabid Humas.

Perkara ini, berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dan plastik klip bening serta timbangan elektrik pungkasnya sembari menegaskan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Persemian Monumen Pahlawan Nasional Ibu Agung Fatmawati Soekarno, Ini Pesan Presiden

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Momen Bulan Penuh Berkah Polres Jalin Silaturahrmi Bersama Insan Pers

Bengkulu Utara

Menjelang Mudik Unit Kamsel Polres Bengkulu Utara Melaksanakan Giat “Ramp Check Bus

Kota Bengkulu

Wagub Bengkulu Dampingi Mentan Tinjau Harga Beras Pasar Panorama

Kota Bengkulu

Tenaga Non-ASN Di Pemerintahan Semua Harus di Masukan Database

Hukum & Peristiwa

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Polres Mukomuko Lakukan 2000 Rapid Test Antigen Gratis

Bengkulu Utara

Diduga Kantongi Sabu RJ Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara

Kota Bengkulu

Kapolda Mengapresiasi Masyarakat Bengkulu, Kepatuhannya Ditengah Covid-19

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Resmi Melantik Nandar Munadi Setda Prov Bengkulu