Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:29 WIB

Res Narkoba Polda Bengkulu Mengamankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kamis 27 Agustus 2020

Pagucinews –Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.

Sudarno Menyampaikan kepada awak media keberhasilan pengungkapan ini oleh Jajaran Subdit II Dit Res Narkoba Polda Bengkulu tadi malam Rabu (26/08) sekira pukul 23.10 Wib.

“Iya mengamankan satu orang terduga pelaku PO (20), Tim Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lagi terduga pelaku yakni RK  (19) warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu” kata Kabid Humas.

Perkara ini, berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dan plastik klip bening serta timbangan elektrik pungkasnya sembari menegaskan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Polres Bengkulu Utara Salurkan Bansos Sembako ke Panti Asuhan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Rohidin: Teruslah Bersinergi Dalam Membangun Bengkulu Untuk Masa Depan Yang Lebih Maju

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan Korban Gempa Cianjur

Kota Bengkulu

Gubernur Lepas 40 Pemuda  Peserta Pendidikan Karakter di Alam Bebas

Kota Bengkulu

Seminar Keliling Universitas, Kolaborasi Ditjen Kekayaan Intelektual

Hukum & Peristiwa

Usai Melaut CA di Amankan Polisi, Diduga Mencabuli Anak Umur 7 Tahun

Bengkulu Utara

Ditawarkan Pekerjaan Pelajar Dibawah Umur Ini, Digagahi 3 Pria

Bengkulu Utara

Adik Tembak Kakak Dengan Senjata BG Dukill, Diduga Ada Dendam Lama

Kota Bengkulu

Walikota Bengkulu Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Lapung Selatan