Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:29 WIB

Res Narkoba Polda Bengkulu Mengamankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kamis 27 Agustus 2020

Pagucinews –Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.

Sudarno Menyampaikan kepada awak media keberhasilan pengungkapan ini oleh Jajaran Subdit II Dit Res Narkoba Polda Bengkulu tadi malam Rabu (26/08) sekira pukul 23.10 Wib.

“Iya mengamankan satu orang terduga pelaku PO (20), Tim Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lagi terduga pelaku yakni RK  (19) warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu” kata Kabid Humas.

Perkara ini, berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dan plastik klip bening serta timbangan elektrik pungkasnya sembari menegaskan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Kapolda Bengkulu Kunjungan Kerja ke Polres Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

KPU Deklarasikan Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pilkada

Bengkulu Utara

Satresnarkoba Kembali Membekuk Terduga Kurir Narkotika

Bengkulu Utara

Di Tengah Pademi Corona, Bulan Suci Ramadan Polres BU, Gencar KRYD

Hukum & Peristiwa

Diduga Dua Pemeran Vido Kebaya Merah Telah Ditetapkan Polisi Tersangka

Kota Bengkulu

Kepala Dinas DLHK Provinsi Membantah Pihaknya Mengeluarkan Perizinan Pertek PT. MTS

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara Tahun 2022

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Serta Santuni Anak Yatim dan kaum Duafa

Kota Bengkulu

Personil Brimob Polda Bengkulu, Patroli Era Adaptasi Kebiasaan Baru