Kamis 27 Agustus 2020
Pagucinews –Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.
Sudarno Menyampaikan kepada awak media keberhasilan pengungkapan ini oleh Jajaran Subdit II Dit Res Narkoba Polda Bengkulu tadi malam Rabu (26/08) sekira pukul 23.10 Wib.
“Iya mengamankan satu orang terduga pelaku PO (20), Tim Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lagi terduga pelaku yakni RK (19) warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu” kata Kabid Humas.
Perkara ini, berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dan plastik klip bening serta timbangan elektrik pungkasnya sembari menegaskan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.(*)
Redaksi : Pagucinews























































