Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:35 WIB

Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara Tahun 2022

PAGUCINEWS.COM = Polda Bengkulu sepanjang 2022 berhasil mengembalikan Uang Negara 9 miliar dari pemberantasan tindak pidana korpsi di tahun sebelumya hanya 3 milyar.

“jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir 6.5 milyar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M. Si saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di gedung adem Polda Bengkulu.

Meski demikian terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus.

Selain itu dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 % sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 %. Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada taqhun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 %.

Tampak hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Bengkulu tersebut, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, Pimpinan Media serta insan pers Provinsi Bengkulu.

Redaksi  : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Sinergi Program Dilakukan TP PKK Provinsi Bengkulu Lintas Sektor

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Bunda Listerasi Buka Kegiatan Lomba Melukis Melalui Karya Digital Wedha’s Pop Art Potrait

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Kunjungi TWA Sebelat, Dukung Penghapusan Izin

Hukum & Peristiwa

Polsek Lubuk Pinang Amankan MY, Diduga Mencuri Besi PT KSM

Hukum & Peristiwa

Berkah Ramadhan Polres Kaur Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Untuk Masyarakat

Hukum & Peristiwa

Operasi Ketupat ,Kapolri Siapkan 148.261 Personel Gabungan

Advertorial

Secara Virtual Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban

Hukum & Peristiwa

Tim Buser Polsek Selebar Amankan 4 Pelaku Diduga Menjabret

Kota Bengkulu

Helmi- Muslihan, Mengukuhkan Tim Kanco se-Provinsi Bengkulu