Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:35 WIB

Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara Tahun 2022

PAGUCINEWS.COM = Polda Bengkulu sepanjang 2022 berhasil mengembalikan Uang Negara 9 miliar dari pemberantasan tindak pidana korpsi di tahun sebelumya hanya 3 milyar.

“jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir 6.5 milyar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M. Si saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di gedung adem Polda Bengkulu.

Meski demikian terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus.

Selain itu dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 % sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 %. Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada taqhun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 %.

Tampak hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Bengkulu tersebut, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, Pimpinan Media serta insan pers Provinsi Bengkulu.

Redaksi  : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Polda Bengkulu Gelar Ops Keselamatan Nala 2022

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Petani Rejang Lebong Dapat Bantuan Alsintan Oleh Gubernur Bengkulu

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Menghadiri IKJPP, Gelar Dendang Seni Budaya

Bengkulu Utara

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Predator Seks asal Padang Jaya

Bengkulu Utara

Kapolres Naik Bentor, Beri Himbauan Covid-19 Pasang Masker ke Pengguna Jalan

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Ayo Gotong Royong Lawan Virus Corona, Perketat Perbatsan

Bengkulu Utara

Kades Batu Layang Terancam Penjara Seumur Hidup, Diduga Koropsi Dana DD 2019

Kota Bengkulu

Rohidin Silahturahmi Di Kecamatan Selebar, 18 Program di Sampaikan

Kota Bengkulu

Full Journey BBM Bersubsidi Pertamina Mulai Diterapkan