Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:35 WIB

Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara Tahun 2022

PAGUCINEWS.COM = Polda Bengkulu sepanjang 2022 berhasil mengembalikan Uang Negara 9 miliar dari pemberantasan tindak pidana korpsi di tahun sebelumya hanya 3 milyar.

“jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir 6.5 milyar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M. Si saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di gedung adem Polda Bengkulu.

Meski demikian terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus.

Selain itu dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 % sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 %. Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada taqhun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 %.

Tampak hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Bengkulu tersebut, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, Pimpinan Media serta insan pers Provinsi Bengkulu.

Redaksi  : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Satuan Brimob Polda Bengkulu, Patroli Himbauan  Protokoler Kesehatan Covid-19

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Seleksi Tahapan Akhir Penerimaan Polri 348 Peserta, Jalur Keahlian Khusus 3 Orang

Hukum & Peristiwa

Polres Bengkulu Utara Press Release Operasi Pekat 2025

Advertorial

Rancangan Perda RTRW Dewan Kembalikan ke Eksekutif, RPPLH Disahkan Jadi Perda

Hukum & Peristiwa

MJ Diduga Jadi Korban Pornografi Vidio Call Lapor Kepolisi

Kota Bengkulu

Gubernur dan Danrem 041 Siap Bersenergi Memutus Mata Ranntai Covid-19

Hukum & Peristiwa

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Bengkulu Utara

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Advertorial

Paripurna DPRD HUT ke 53 Provinsi Bengkulu di Hadiri Wakil Gubernur Rosjonsyah