Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:35 WIB

Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara Tahun 2022

PAGUCINEWS.COM = Polda Bengkulu sepanjang 2022 berhasil mengembalikan Uang Negara 9 miliar dari pemberantasan tindak pidana korpsi di tahun sebelumya hanya 3 milyar.

“jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir 6.5 milyar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M. Si saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di gedung adem Polda Bengkulu.

Meski demikian terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus.

Selain itu dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 % sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 %. Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada taqhun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 %.

Tampak hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Bengkulu tersebut, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, Pimpinan Media serta insan pers Provinsi Bengkulu.

Redaksi  : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Gubernur Rohidin, Monitoring Penerapan PPKM Bersama FKPD

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Kesiapsiagaan Mengadapi Bencana Hidrometeorologi

Hukum & Peristiwa

Giat Polres Kaur Pilkades Serentak,  Menciptakan Kamtibmas Aman  Semua Warga Desa

Headline

Pemerintah Bersama TNI dan Polri Terus Bekerja, Antisipasi Covid-19

Hukum & Peristiwa

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Pekat Amankan 50 Liter Tuak

Kota Bengkulu

Kuasa Hukum Imron Rosyadi Mengajukan Permohonan Pembatalan Surat Dakwaan

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Sapa Pemulung dan Penyapu Jalan via Video Call

Bengkulu Utara

Personil Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Amankan WH

Kota Bengkulu

Wagub Prov Bengkulu Mian, Menghadri Wisudawan Universitas Terbuka