Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:35 WIB

Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara Tahun 2022

PAGUCINEWS.COM = Polda Bengkulu sepanjang 2022 berhasil mengembalikan Uang Negara 9 miliar dari pemberantasan tindak pidana korpsi di tahun sebelumya hanya 3 milyar.

“jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir 6.5 milyar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M. Si saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di gedung adem Polda Bengkulu.

Meski demikian terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus.

Selain itu dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 % sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 %. Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada taqhun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 %.

Tampak hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Bengkulu tersebut, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, Pimpinan Media serta insan pers Provinsi Bengkulu.

Redaksi  : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Personil Gabungan dari  Satker Polda Bengkulu Giat Patroli di Objek Wisata

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polres BU, Gelar  Apel Pasukan Tandai Dimulainya Operasi  Patuh Nala  2020

Kota Bengkulu

Polri Gelar Upacara Korps Raport Tujuh Jenderal

Kesehatan

Hari Raya Imlek dan Libur Akhir Pekan, Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Press Release Akhir Tahun 2022

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Pimpin Sertijab 3 Kapolres 1 Dirreskrimsus

Bengkulu Utara

Sertijab Waka Polres  Bengkulu Utara

Daerah

Asisten I Setda Prov  Buka Pelatihan Guru Master Revitalisasi Bahasa Daerah

Kota Bengkulu

HGU PT BRI yang Telah Berakhir, Lahan Tersebut Akan Di Pemanfaatan Untuk Kepentingan Masyarakat