Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:35 WIB

Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara Tahun 2022

PAGUCINEWS.COM = Polda Bengkulu sepanjang 2022 berhasil mengembalikan Uang Negara 9 miliar dari pemberantasan tindak pidana korpsi di tahun sebelumya hanya 3 milyar.

“jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir 6.5 milyar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M. Si saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di gedung adem Polda Bengkulu.

Meski demikian terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus.

Selain itu dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 % sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 %. Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada taqhun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 %.

Tampak hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Bengkulu tersebut, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, Pimpinan Media serta insan pers Provinsi Bengkulu.

Redaksi  : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Dua Personil Polres Bengkulu Selatan Terima Pigam, Dinilai Berprestasi

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Beroperasinya Kembali PT.Injitama, Melanggar  Keputusan  Gubernur Bengkulu

Kota Bengkulu

Haryadi Jabat Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemda Provinsi Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Polisi Amankan Wo, Diduga Perkosa NI 69 di Pondok Kebun

Kota Bengkulu

Rapat Satgas Terpadu Penatakelolaan Kawasan Wisata Pantai Panjang Bengkulu

Bengkulu Utara

Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara Bekuk Dua Terduga  Pengguna Narkotika

Kota Bengkulu

Presiden RI Tiba DiBengkulu, Disambut Gubernur Bengkulu

Hukum & Peristiwa

HUT RI ke-80 Kapolda Bengkulu Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih dan Perkuat Persatuan

Advertorial

DPRD Provinsi  Bengkulu, Pentingnya Prasarana Atlit