Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:35 WIB

Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara Tahun 2022

PAGUCINEWS.COM = Polda Bengkulu sepanjang 2022 berhasil mengembalikan Uang Negara 9 miliar dari pemberantasan tindak pidana korpsi di tahun sebelumya hanya 3 milyar.

“jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir 6.5 milyar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M. Si saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di gedung adem Polda Bengkulu.

Meski demikian terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus.

Selain itu dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 % sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 %. Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada taqhun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 %.

Tampak hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Bengkulu tersebut, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, Pimpinan Media serta insan pers Provinsi Bengkulu.

Redaksi  : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bulan Penuh Keberkahan Kapolsek Batik Nau Berbagi Bantuan Kemanusiaan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Warga Masyarakat Desa Gardu Didampingi Ormas LAKI Geruduk Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Dengan Seutas Tali Nilon Warga Hulu Palik Ditemukan Tewas Tergantung

Hukum & Peristiwa

Oknum Mahasiswa FP Pembobol Toko Aksesoris Ditangkap Polisi

Kota Bengkulu

Menjelang Akhir Tahun Anggaran, Wagub Mian Dorong Mempercepat Realisasi Pembangunan Infrastruktur

Bengkulu Utara

Pungutan Liar Ke Sopir Truk, Lima Orang Terduga di Bekuk Polisi

Hukum & Peristiwa

Jum,at Berkah Kapolda Bengkulu Pimpin Senam Bersama

Kota Bengkulu

Bulan Suci Ramadan Personil TNI – Polri Beri Keyamanan Umat Saat Ibadah Sholat

Hukum & Peristiwa

Oknum Karyawan BUMN NG Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri