Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:35 WIB

Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara Tahun 2022

PAGUCINEWS.COM = Polda Bengkulu sepanjang 2022 berhasil mengembalikan Uang Negara 9 miliar dari pemberantasan tindak pidana korpsi di tahun sebelumya hanya 3 milyar.

“jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir 6.5 milyar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M. Si saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di gedung adem Polda Bengkulu.

Meski demikian terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus.

Selain itu dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 % sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 %. Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada taqhun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 %.

Tampak hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Bengkulu tersebut, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, Pimpinan Media serta insan pers Provinsi Bengkulu.

Redaksi  : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Plt Gubernur Launching Pergub Nomor 22 Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Personil Ops Ketupat Nala 2021 Polres Bengkulu Utara, Yang Terlibat Swab Antigen

Kota Bengkulu

Ini 6 Ketentuan Untuk Membuka  Pertambangan Rakyat

Kota Bengkulu

Musda ke X DPD Real Estate Indonesia, Indostri Properti Penggerak Ekonomi Daerah

Bengkulu Utara

Satreskrim Polres Bengkulu Utara Rilis Kasus Ott Oknum Sekcam

Bengkulu Utara

OPS Nala 2021 Sat Lantas Polres Bengkulu Utara, Vaksinasi Warga Desa Arga Mulya

Bengkulu Utara

Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres! Bengkulu Utara Imbau Warga Jangan Mudah Percaya Modus Minta Uang

Bengkulu Utara

Terduga Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polisi

Hukum & Peristiwa

Polres Kaur Berhasil Bekuk 2 Pelaku Curanmor Dari 4 Pelaku