September 2020
Pagucinews – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengelar Deklarasi Pemilihan Serentak tahun 2020 yang aman dan bebas covid-19 serta Sosialisai peraturan Komisi Pemiliham Umum Nomor 10 tahun 2020 di hotel Santika.Sabtu(19/09/2020)
Ketua KPU Bengkulu, Irwan Saputr, paparkan peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 serta menjelaskan teknis pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2020 yang aman dan bebas Covid 19.
“Iya pemilihan gubernur dan wakil gubernur serentak, pemilihan bupati dan wakil bupati, di Provinsi Bengkulu. Dengan tertib, disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid 19 guna mewujudkan pemilihan serentak yang aman dan bebas Covid 19,” berikut yel-yel yang dibacakan serentak pada acara itu.
Ketua PWI Bengkulu, Zacky Antoni, yang ikut dalam acara tersebut menyampaikan, pran media sangat penting dalam dan harus bersifat netral.
” Dipandang dari sudut media, perannya harus netral, tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Namun di sisi pribadi tidak dilarang untuk mendukung calon yang diunggulkan,” kata Zacky.
Ketika menyampaikan arahannya, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, menyampaikan agar unsur penegakan hukum yang dibentuk secara terpadu melalui Gakkumdu dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Dan juga penuh tanggung jawab, tentunya dibarengi kesadaran bersama untuk mematuhi PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang Prorokol Kesehatan covid19”katanya.
Di penghujung acara juga KPU Bengkulu lounching Kenderaan Maskot Si Ayam Jago (Siago) yang akan digunakan untuk mensosialisasikan Pemilukada masa pendemi Covid 19 kepada masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Kapolda, Danrem 041 Gamas, Ketua PWI, Ketua DPRD, Ketua PN, Ketua Ombusman, Ketua Bawaslu dan tokoh masyarakat Bengkulu serta perwakilan awak media online, elektronik dan cetak yang ada di Bengkulu.(Tim)
Redaksi : Pagucinews