PAGUCINEWS.COM- Informasi mengejutkan diterima redaksi media pagucinews.com pada Rabu (04/10/2026).
Baca Juga
Website Diretas, Puan Minta BSSN Berbenah Diri
Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 105 yang berada di Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, diduga merangkap jabatan sebagai Humas di salah satu perusahaan tambang batu bara.
Baca Juga
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Musnakan BB Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
Oknum tersebut berinisial WI, Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, yang bersangkutan diduga aktif di perusahaan tambang tersebut di luar jam kerja sekolah.
Baca Juga
Satgas Madago Kontak Tembak dengan Teroris Poso, 1 DPO Tewas
Saat dikonfirmasi redaksi, oknum berinisial WI menjelaskan bahwa dirinya hanya bekerja sebagai shift malam dan sebagai perlengkapan administrasi.
“Ia saya sebagai shift malam dan sebagai perlengkapan administrasi,” ujar WI saat dikonfirmasi media.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara serta pihak perusahaan tambang terkait untuk memastikan status kepegawaian dan dugaan rangkap jabatan tersebut.
Jika terbukti, dugaan rangkap jabatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai karyawan perusahaan swasta berpotensi melanggar aturan disiplin ASN.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait.(**)
Redaksi -Suliswan





















































