Home / Kota Bengkulu

Senin, 24 Februari 2020 - 13:51 WIB

Paripurna Atas Pandangan Umum Praksi DPRD Provinsi Bengkulu

Senin 24 Februari 2020

Pagucinews.com – Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Jawaban Gubernur Bengkulu Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan dan Pencabutan. Senin (24/2/2020).

Paripurna bertempat diruang Paripurna DPRD, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang di wakili oleh Wakil Gubernur Bengkulu H. Dedy Ermasyah membacakan jawaban Atas:

a. Perubahan Ke 2 atas Perda Pemprov Bkl No. 6 Th 2016 ttg RPJMD Prov. Bkl th 2016-2021
b. Pencabutan atas Perda Prov. Bkl No. 3 Th 2010 ttg Retribusi Pelayanan Pelabuhan
c. Perubahan ketiga atas Raperda Prov. Bkl No. 9 Th 2011 tg Retribusi Jasa Umum.

Dedi menuturkan, bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Bengkulu atas semua saran dan masukan untuk 3 Raperda ini.

“Iya kami berterimakasih atas masukan semua fraksi DPRD Provinsi Bengkulu saat membahas 3 Raperda,” kata Wakil Gubernur.

Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Bengkulu akan menindaklanjuti kritik dan saran agar Raperda ini dapat sempurna.

“Semua pendapatt dari para anggota dewan sangat bermanfaat demi kesempurnaan 3 Raperda,” ujar Dedy.(Mic/Adv)

Spread the love
Baca Juga  Support  Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan 200 Jt, Warga Agam Terdampak Musibah

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Usai Mendaftar KPU Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Agusrin-Imron, Berorasi

Hukum & Peristiwa

Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Polda Bengkulu Operasi Yustisi Covid-19

Kota Bengkulu

Gubernur; Pariwisata Tonggak Utama Kemajuan Suatu Daerah

Advertorial

Jadi Inspektur Upacara HUT ke-78 RI, Rohidin Mersyah Berharap Jaga Persatuan

Kota Bengkulu

Bengkulu Super Jet Air hadir,  Mampu Mendongkrak Perekonomian

Kota Bengkulu

Satpol PP Provinsi Bengkulu Razia Pedagang”Wajib Pakai Masker

Kota Bengkulu

Agusrin – Imron Siap Bertarung Pilkada Gubernur Bengkulu 2020

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Memberikan Mata Kulia Ke Mahasiswa PMM