Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 24 Juni 2020 - 08:31 WIB

Unggah Konten Porno Disertai Tawaran Plus-plus MH di Amankan Polisi

Rabu 24 Juni 2020

Pagucinews – Unggah konten porno disertai pemberian tawaran layanan plus-plus melalui jejaring situs media sosial, MH (23) salah satu oknum mahasiswa perguruan tinggi di Bengkulu diamankan oleh Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.di lansir dari Halaman tribratanewsbengkulu.com.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto kepada awak media siang hari kemarin Selasa (23/06) menerangkan, pelaku MH berhasil diamankan setelah postingannya (konten porno) tersebut melalui media sosial diketahui oleh Tim Patroli Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.

“Modus menawarkan diri memberikan layanan plus-plus kepada para pengikut di akun medsosnya, pelaku satu orang yang sudah diamankan di Polda Bengkulu” tegas Dir Krimsus.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui kegiatan ini dilakukannya atas dasar uang atau ekonomi namun belum menyebutkan berapa orang korban atau yang sudah menggunakan jasanya.

Pelaku dijerat Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) huruf d, UU RI Nomor: 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor: 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor: 11 Tahun 2008 tentang ITE pungkasnya mengakhiri.(rls)

Redaksi : Pagucinews

 

Spread the love
Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk Kurir Sabu

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Wisata Desa Kandang Kepahiang, Ditinjau Oleh Gubernur Bengkulu

Kesehatan

Dinkes Provinsi Bengkulu Menyiapkan 352 Fasilitas Vaksin Covid19

Bengkulu Utara

Pesan Kabid Humas Polda Bengkulu, Untuk Angkutan Batu Bara dan CPO

Advertorial

Komisi IV DPRD Provisi Bengkulu Kunjungan Kerja ke BP3MI

Kota Bengkulu

Ditengah Covid-19 Perhatian Gubernur Rohidin Mersyah ke Petani, Borong 1,3 Ton Buah Melon

Bengkulu Utara

Tilang Elektronik di Berlakukan, Pelanggar Siap-Siap DiJepret Kamera ETLE  Mobile

Bengkulu Utara

Melalui Restorative Justice, Polres Bengkulu Utara Menunjukan Komitmennya Penegakan Hukum yang Humanis

Bengkulu Utara

Mobile Polisi Lalulintas Bawa Kamera, Tilang Diberlakukan Media Foto