PAGUCINEWS.COM – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten Bengkulu Utara tiga nota pengantar, pandangan Umum 7 Fraksi DPRD.
Baca Juga /Kunker Ke Polres Mukomuko, Kapolda Ingatkan Anggota Hindari Pelanggaran
Paripurna dipimpin lansung ketua DPRD Parmin, Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, Wakil Ketua II Herliyanto, Sekwan serta bupati Bengkulu Utara dan di hadiri OPD FKPD serta tamu undangan lainnya.31 maret 2026.
Baca Juga /Jago Merah Hanguskan Rumah dan PAUD, Gubernur Bengkulu Gerak Cepat Beri Bantuan
Pandangan Umum Fraksi-fraksi rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026 – 2055, Rancangan Peraturan Daerah Hari Ulang Tahun Bengkulu Utara tahun 2026.
Baca Juga/ Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan atas Raperda Disabilitas dan Ketenagakerjaan
Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PAN, NasDem, Repal Bangkit dan fraksi Demokrat, dengan ucapan terimakasih terhadap pemerintah daerah yang telah menyampaikan nota pengantar tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda), oleh karena itu sangat mendukung ke tiga Raperda tersebut menjadi Peraturan daerah (Perda), dengan berbagai masukan maupun catatan.
“Ia terkait laporan anggaran, kami yakin pemerintah daerah mampu menata administrasi secara efektif, efisien serta tepat sasaran.(Adv)
Redaksi – Suliswan























































