PAGUCINEWS.COM – Pemdes Talang Berantai kecamatan ulok Kupai Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan pelatihan dan sosialisasi hukum dan jaga desa dengan pihak kejaksaan negeri Arga makmur.
Baca Juga
Pejabat Staf Korspri Polda Bengkulu Medapat Vaksinasi Tahap II
Program “penyuluhan hukum kepada Pemdes (Pemerintah Desa) agar pengelolaan dana desa transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyalahgunaan tindak pidana korupsi.
Hal ini, dijelaskan oleh Kepala Desa Talang Berantai Muhammad Jafri, menyampaikan bawah sosialisasi hukum dan mempelajari aplikasi jaga desa menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk pemdes dan BPD serta warga talang berantai dalam mengenali hukum baik terkait pengelolaan DD maupun hukum umum,”ujarnya.
Baca Juga /Pantai Laguna Menjadi Objek Pembelajaran Prodi S-1 FMIPA UNIB
Hadir peserta perangkat Desa, BPD dan warga perwakilan dari desa tang berantai,Jumat 24/4/2026
Selain itu, Kades Sekaligus Ketua APDESI Muhammad jafri, juga menyampaikan dalam sosialisasi ada beberapa poin-poin penting mengenai program Jaga Desa.
Baca Juga /Rapat Paripurna DPRD BU, Sampaikan Hasil Rapat Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Dengan tujuan utama, meningkatkan pemahaman hukum perangkat desa.
Mencegah penyimpangan dana desa melalui deteksi dini (early warning system).
“Ia memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk pembangunan. dalam pengelolaan administrasi dan keuangan agar sesuai aturan.kata M Jafri(ADV)
Redaksi -Suliswan























































