Home / Parlemen

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:23 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait 3 Raperda dan LKPJ 2025, di Jawab Eksekutif 

PAGUCINEWS.COM – Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mendengarkan jawaban dari pemerintah yang di sampaikan oleh bupati Arie Septia Adinata. Selasa 31 Maret 2026.

Paripurna atas jawaban eksekutif dipimpin langsung oleh ketua DPRD Parmin, Wakil Ketua I Ichram Nur hidayah wakil ketua II Herliyanto.

Pemerintah menyampaikan jwaban ini merupakan tindak lanjut atas saran, masukan, dan pertanyaan dari seluruh fraksi mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Dalam penjelasannya, pihak eksekutif menyampaikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang berhasil melampaui target.

Untuk tahun 2026, pemerintah berkomitmen meningkatkan strategi optimalisasi melalui:

Digitalisasi pajak dan retribusi.
Perluasan basis pajak tanpa sekadar menaikkan tarif.

Peningkatan kepatuhan wajib pajak yang dimulai dari contoh pimpinan daerah, ASN, hingga perangkat desa.

Terkait serapan anggaran yang dinilai belum optimal di beberapa SKPD, Bupati menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor teknis, termasuk adanya pembatalan sejumlah agenda seperti peringatan HUT Kota Arga Makmur.

Menjawab kekhawatiran fraksi mengenai isu sosial, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak. Beberapa poin prioritas yang ditegaskan meliputi:

Pemberdayaan perempuan dalam wirausaha berperspektif gender.
Penurunan angka kekerasan serta pencegahan perkawinan anak.

Jaminan kerahasiaan konseling medis dan pendampingan bagi korban kekerasan oleh tim profesional.

Mengenai Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), pemerintah telah memasukkan strategi pengelolaan sampah dan pengendalian perubahan iklim ke dalam dokumen kebijakan jangka panjang.

Hal ini juga mencakup penguatan pengawasan terhadap limbah B3 dan pemetaan wilayah rawan bencana.

Terkait Raperda tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Utara, Bupati sepakat dengan pandangan dewan bahwa peringatan tersebut tidak boleh hanya bersifat seremonial.

Baca Juga  Fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandanganya Terhadap 3 Rancangan Praturan Daerah

“Peringatan HUT harus menjadi momentum strategis untuk refleksi pembangunan, pelestarian budaya lokal, serta promosi potensi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Bupati dalam penyampaiannya

Dalam sesi wawancara Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini bukan sekadar agenda seremonial belaka.

Menurutnya, setiap aturan yang dirancang harus memiliki dampak nyata dan landasan hukum yang kuat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD yang sudah memberikan saran dan masukan terhadap tiga Raperda ini.

Harapannya, Perda ini betul-betul dapat dikaji dengan baik demi keberlangsungan kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Bengkulu Utara di masa depan,” ujar Bupati.(ADV)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan KUA
Rapat Banmus dengan agenda penetapan pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati masa jabatan 2019-2024

Bengkulu Utara

Banmus DPRD BU, Rapat Penjadwalan Usulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Advertorial

Jemput Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Reses ke Dapil

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar APBD Bengkulu Utara Tahun 2024

Bengkulu Utara

Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara Dipimpin Wakil Ketua Herliyanto

Advertorial

Reses Wujud Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat

Bengkulu Utara

Dewan Rapat Banmus Membahas Jadwal Kerja Atau Kegiatan DPRD Bengkulu Utara

Kota Bengkulu

Agus Riyadi Akan Prioritaskan Jalan Talang Tua – Arga Mulya Lewat Dana Pokir