PAGUCINEWS.COM – Pemerintah desa Karang Suci kecamatan kota Arga Makmur Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan pelatihan dan sosialisasi hukum dan jaga desa.
Program “penyuluhan hukum kepada Pemdes (Pemerintah Desa) agar pengelolaan dana desa transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyalahgunaan tindak pidana korupsi.
Hal ini, dijelaskan oleh Kepala Desa Karang Suci Pebzon Nurhadi, bawah sosialisasi hukum dan mempelajari aplikasi jaga desa menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk pemdes dan BPD serta warga talang masyarakat karang suci dalam mengenali hukum baik terkait pengelolaan DD maupun hukum umum,”ujarnya.
Hadir peserta perangkat Desa, BPD dan warga perwakilan desa setempat dengan Nara sumber dari kejaksaan, polres Bengkulu utara serta pihak DPMD. Rabu 29/4/2016.
Selain itu, Kades Pebzon Nurhadi , juga menyampaikan dalam sosialisasi ada beberapa poin-poin penting mengenai program Jaga Desa.
Dengan tujuan utama, meningkatkan pemahaman hukum perangkat desa.
Mencegah penyimpangan dana desa melalui deteksi dini (early warning system).
“Ia memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk pembangunan. dalam pengelolaan administrasi dan keuangan agar sesuai aturan.kata Pebzon (ADV)
Redaksi -Suliswan























































