PAGUCINEWS.COM – Setelah membahas dan menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025, DPRD kembali gelar Paripurna. Senin 20/4/2026.
Sesuai tahapan dan regulasi yang ada.
DPRD Kabupaten Bengkulu kembali menyerahkan rekomendasi atas LKPJ tersebut kepada pihak eksekutif kabupaten Bengkulu Utara.
Penyerahan hasil rekomendasi yang sudah diserahkan melalui sidang paripurna tersebut, menjadi salah satu penyelarasan sistem kerja antara pihak legislatif dan eksekutif kabupaten Bengkulu Utara.
Terlihat dari singkronisasi antara pemegang kebijakan, dimana usai paripurna, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE MAP yang menerima langsung hasil rekomendasi.
Bupati Arie Septia Adinata secara tegas langsung menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD agar segera menindaklanjuti hasil rekomendasi LKPJ dari pihak legislatif.
“Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, Anggota DPRD, serta Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja keras merumuskan rekomendasi tersebut,”kata Bupati Arie
Hal ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Ia selain sebagai bentuk evaluasi, penyusunan rekomendasi ini didasarkan pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
Sementara itu, Waka I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayat, ST yang memimpin paripurna memastikan bahwa pihaknya akan selalu melakukan pengawasan untuk semua kegiatan pemerintah sesuai dengan porsi dan tupoksi yang di emban oleh para wakil rakyat.
“Ia sebagai wakil rakyat pengawasan untuk semua kegiatan pemerintah sesuai dengan porsi dan tupoksi akan selalu mengawasi,”kata Ichram(**)
Redaksi -Suliswan






















































