Home / Potret Desa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pemdes dan BPD Apoho Ikuti Sosialisasi Pencegahan Tipikor di Kecamatan Enggano

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM– Pemerintah Desa Apoho bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Apoho mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga Sifat Kurang Menyenangkan Seorang Wanita yang Menyukai Warna Pink, Salah Satunya Terlalu Sensitif

Kegiatan dilaksanakan Selasa (13/10/2026) bertempat di Aula Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Muhammad Rizky Dirgantara, S.Tr.K. dan Camat Enggano, Yopi Pardiyansyah, S.E.

Baca JugaBupati Arie Rapat Tindak Lanjut Akselerasi Pematangan Lahan Sekolah Rakyat 

Peserta terdiri dari Kepala Desa Apoho beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Apoho.

Kanit Tipidkor Polres BU, Muhammad Rizky Dirgantara menegaskan, pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun secara hukum. Dengan pemahaman ini, kita harapkan dapat meminimalkan risiko kesalahan administrasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan yang berpotensi pidana,” ujarnya.

Sementara Camat Enggano Yopi Pardiyansyah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD. Menurutnya, pembinaan dari kecamatan menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Pemerintah desa dan BPD memiliki peran penting memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan. Sinergi Kades, perangkat, dan BPD sangat diperlukan agar pembangunan efektif, transparan, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” kata Yopi.

Keikutsertaan BPD Desa Apoho dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam peningkatan kapasitas fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, sehingga mampu menjalankan peran secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Pemdes Apoho berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).(ADV)

Baca Juga  Sebanyak 187 Kades BU, Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Raman Bagikan BLT DD ke- 28 Keluarga Penerima Manfaat

Bengkulu Utara

Musyawarah Desa Karang Anyar I, 82 Warga Penerima BLT Tahun 2022

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Berantai Melaksanakan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Bengkulu Utara

Pemdes Karang Suci Musdes Pra Pelaksanaan dan Penentuan Titik Nol Pembangunan Fisik Dana Desa Tahun 2024

Potret Desa

Ketua TP PKK Desa Durian Amparan Giat Bertajuk Edukasi Gizi Pada Ibu Hamil

Potret Desa

TP PKK Desa Napal Putih  Mendapat Pembinaan dan Supervisi 10 Program Pokok PKK 

Bengkulu Utara

Pemdes Air Tenang Titik Nol Pembukaan Badan Jalan Usaha Tani

Bengkulu Utara

Jum’at Berkah Pemdes Banyumas Bersih Bersih Lingkungan