Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Jumat, 11 April 2025 - 09:32 WIB

Jum’at Berkah Pemdes Banyumas Bersih Bersih Lingkungan

Oplus_131072

Oplus_131072

PAGUCINEWS.COM – Kepala desa dan staff Desa Banyumas kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melakukan bersih-bersih lingkungan di jalan sekitar kantor desa dan lingkungan masjid, Jumat 11 April 2025.

Kepala Desa Banyumas Indra Nadi, menyebut, kegiatan Jumat bersih ini mendukung 100 hari program Bupati dan wakil Bupati.

Hal ini digagas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan sekitar,*kata kades.

“Ia kita sebagai pelayan warga harus mencontohkan lebih dulu pentingnya kebersihan, maka dari itu, saya selaku kepala desa dan staff ini turun langsung membersihkan lingkungan disekitar kantor desa,” kata Indra Nadi.

Indra Nadi menyebut, Ia seluruhnya staff desa turun melakukan bersih-bersih ini, selain mendukung 100 hari program bupati juga melakukan pelayanan untk masyarakat dan mengajak seluruh warga bisa sadar dalam sama-sama menjaga kebersihan lingkungannya.

“Ia sama-sama kita lestarikan dan jaga kebersihan lingkungan. Karena manfaat kebersihan ini banyak, terutama kesehatan, kenyamanan dan keindahan lingkungan,” tutur Indra Nadi.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Air Simpang Bangun Tugu Sebagai Monumen Sejara Desa

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

1 Pelaku Pengelapan Sepeda Motor 2 Mencuri Kucing Anggora di Bekuk Polisi

Bengkulu Utara

Tokoh Pemuda Pekal  Bersama Sekjen LAKI BU, Soroti Dana Desa Pasar Ketahun 

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke 73 Polwan

Bengkulu Utara

Ny Efi Ristu Kunjungan Kerja Ke Desa Binaanya, Desa Gunung Besar

Bengkulu Utara

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Pemkab BU,  Gelar Rakor  Penilaian Kota Sehat

Bengkulu Utara

Diduga Foto Mesra Oknum Pejabat Dengan Wanita Idaman

Bengkulu Utara

Dugaan Keracunan Siswa MIN 2 Hingga Meninggal Badan Gisi Nasional Pemberhentian Operasional Sementara dapur SPPG Giri Kencana

Bengkulu Utara

7 Fraksi DPRD Menyetujui Raperda APBD-P 2022 Menjadi Perda