Home / Advertorial / Bengkulu Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Nilai Kinerja PDAM Tirta Ratu Samban Bengkulu Utara Kategori Cukup

PAGUCINEWS.COM – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 mengungkap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) PDAM Tirta Ratu Samban milik Pemda Bengkulu Utara mendapat nilai dengan kategori “CUKUP”.

Baca Juga Bupati Arie Rapat Tindak Lanjut Akselerasi Pematangan Lahan Sekolah Rakyat 

Nilai kinerja “Cukup” pada Perumda Air Minum secara formal mengacu pada kategori penilaian tingkat keberhasilan operasional perusahaan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum.

Pada dokumen Laporan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban yang tertuang dalam LHP BPK tersebut, sangat jelas terlihat ditandatangani oleh:

1. Ujang Zakaria, SH, M.AP selaku Direktur
2. IIN Sucipto selaku Kabag Admin dan Keuangan
3. Muhammad Irfan,S.Pd selaku Kasubag Pembukuan
4. Susanto selaku PJS Kasubag KAS

Baca Juga Ketua TP PKK Bengkulu Utara Resmi Dikukuhkan Oleh Bupati

Apa Arti Nilai “Cukup”

Perlu diketahui, ketika BPK atau BPKP melakukan audit pemeriksaan kinerja dan menyimpulkan status “Cukup”, hal tersebut didasarkan pada akumulasi bobot indikator sebagai berikut:

Berdasarkan Kepmendagri No.47/1999, klasifikasi nilai kinerja PDAM adalah:

– Baik Sekali. Nilai > 75
– Baik. Nilai 60 – 75
– Cukup. Nilai 45 – 60
– Kurang. Nilai < 45

Total nilai tersebut diperoleh dari hasil evaluasi terhadap 3 aspek utama dengan bobot masing-masing:

1. Aspek Keuangan (Bobot 45). Menilai rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas perusahaan. Apakah PDAM untung atau buntung.

2. Aspek Operasional (Bobot 40): Menilai efisiensi produksi, tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW), jam operasi layanan, cakupan pelayanan, dan tekanan air di pelanggan.

Baca Juga  Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkulu Utara Kunjungi Desa Genting Perangkap

3. Aspek Administrasi (Bobot 15) Menilai tata kelola internal, perencanaan kerja, SDM, dan pelaporan.

Baca Juga Oprasi Musang Nala 1 Polres Bengkulu Utara Amankan 16 Terduga Pelaku 3C

Dengan predikat “Cukup” di rentang 45-60, artinya PDAM Tirta Ratu Samban masih berada di papan tengah, belum masuk kategori Baik, dan masih memiliki banyak pekerjaan rumah terutama dalam menekan kebocoran air (NRW), meningkatkan cakupan layanan, dan kesehatan keuangan.dilansir dari ratusambanews.co.id (**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Usai Sholat Idul Adha di Lapangan Padang Jaya Bupati Serahkan Hewan Kurban

Bengkulu Utara

Paripurna, Fraksi -fraksi DPRD Bengkulu Utara Menyetujui 3 Raperda Jadi Perda

Bengkulu Utara

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Kembali Terima Pila Adipura

Bengkulu Utara

Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag BU, Bupati Inspektur Upacara

Bengkulu Utara

Serbuan Vaksinasi Kapolres BU, Mengapresiasi Dedikasi Para Medis RSUD Arga Makmur

Bengkulu Utara

Pemdes Durian Daun Pembinaan 10 Program PKK Dari TIM Penggerak PKK Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Usai Disorot Media, Proyek Kantor Bapenda BU Rp215 Juta Akhirnya Pakai K3

Bengkulu Utara

Jalan Lintas RSUD Argamakmur Butuh Sentuhan