PAGUCINEWS.COM – Proyek pembangunan gedung kantor Bapenda Kabupaten Bengkulu Utara dengan pagu anggaran Rp215.689.000 APBD 2026 oleh CV Air Kertau akhirnya mematuhi standar K3.
Baca Juga
Mengawali Kegiatan Pemdes Padang Sepan Titik Nol Jalan Rabat Beton
Namun, penggunaan alat pelindung diri baru terlihat setelah pemberitaan media terkait tidak adanya K3 di lokasi proyek.
Pantauan siang ini, Rabu (27/8/2026), tenaga kerja di lokasi sudah mulai menggunakan alat pelindung kesehatan K3 seperti helm dan rompi.
Baca Juga
Kasdam II Seriwijaya Brigjen TNI M.Zamroni, Akan Kunjungi TMMD 108 BU
Sebelumnya, dalam pemberitaan sebelumnya, tenaga kerja di proyek tersebut terlihat tidak menggunakan perlengkapan K3 sama sekali.
Kepala Bapenda Masrup di konfirmasi menjelaskan, bawah sangat disayangkan, kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja baru dilakukan setelah adanya sorotan dari media.
Untuk itu dia berharap kepada pihak kontraktor supaya selalu mengingatkan tenaga kerja supaya memakai alat pelindung,”ujarnya.
Baca Juga: Masih Remehkan K3 di Proyek Yang Ada di Dinas Bapenda Bengkulu Utara
“Ia jangan sampai memunculkan pertanyaan terkait komitmen kontraktor dalam menjalankan standar keselamatan kerja sejak awal proyek,”kata Masrup
Proyek pembangunan gedung kantor Bapenda BU ini dibiayai APBD Bengkulu Utara Tahun 2026 dengan nilai Rp215.689.000.
Sementara hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penerapan K3 di awal pekerjaan.
Rujuk Permenaker No.5/2018 tentang K3 Konstruksi. Wajib sejak hari pertama pakai APD.
“Kenapa harus nunggu viral dulu baru patuh aturan. K3 bukan buat gaya-gayaan. Ini soal nyawa pekerja.(**)
Redaksi -Suliswan





















































