Home / Mukomuko

Rabu, 21 September 2022 - 09:32 WIB

PMD Mukomuko Minta 15 Desa Segera Ajukan Pencairan DD Tahap II Tahun 2022

PAGUCINEWS.COM = Dinas pemberdayaan masyarakat desa atau PMD kabupaten Mukomuko meminta kepada desa-desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini untuk mempercepat pengajuan pencairan dana desa ( DD ) dan alokasi dana desa ( ADD ) tahap II tahun 2022.

Hal ini disampaikan Haryanto, hingga saat ini baru 26 desa yang baru mengajukan permohonan penyaluran dana desa tahap II hingga ia mendorong agar desa yang ada segera mengajukan pencairan untuk data rekapitulasi, sementara sudah ada 26 desa dari 148 desa yang mengajukan berkas permohonan penyaluran dana desa dan ADD ke DPMD kata Haryanto.

Dana Desa memiliki peran yang sangat penting dalam kontribusinya untuk membangun desa dan daerah karena itu, Desa-desa yang ada di daerah ini bisa mempercepat pengajuan berkas pencairan dana desa dan ADD tahap II tahun 2022 ini himbaunya.

”Selanjutnya berkas yang sudah masuk di DPMD Mukomuko pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan dokumen seluruh desa yang masuk ke DPMD ini berkas masuk langsung kita periksa kelengkapannya,sudah mencukupi apa belum dan kami memastikan bahwa persyaratan pengajuan pencairan seluruh desa ke badan keuangan daerah atau BKD Mukomuko dan nantinya dilanjutkan proses selanjutnya ke kantor pelayanan perbendaharaan negara ( KPPN ) itu sudah siap ”pungkasnya.(Budi)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bawaslu Mukomuko Mulai Merekrut Panwascam

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kapolres BU, Monitor Vaksinasi  di Polsek-Polsek dan Kunjungi Agus

Mukomuko

Bawaslu Mukomuko Mulai Merekrut Panwascam

Mukomuko

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang, Giat Bedah Rumah

Hukum & Peristiwa

Terduga Pelaku llegal Logging di Kawasan HPT Dibekuk Polisi

Mukomuko

Hewan Berkeliaran Tempat Umum, Sat Lantas dan Satpol PP Menggelar Razia

Hukum & Peristiwa

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu Amankan IW

Mukomuko

Diberhentikan Sepihak oleh Kades, Perangkat Desa Nenggalo Disarankan Lapor Ombudsman

Mukomuko

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis