Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Minggu, 5 Juli 2020 - 15:56 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu Amankan IW

Minggu 5 Juli 2020

Pagucinews – Tempo hitungan jam sejak menerima laporan ditampilkan oleh Unit Pidum Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil membekuk terduga dan barang bukti (BB) hasil kejahatan.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK.hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kombes Pol Sudarno, menjelaskan,
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mukomuko yang dikomandoi Kanit Pidum IPDA Firman Perdana Kusuma, S.Tr.K., langsung bergerak melakukan tindak penyelidikan setelah mendapat laporan korban Olpi Andriani (19) Warga Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto. Sabtu (04/07)

“Iya Olpi dalam laporanya telah kehilangan handphone Oppo Reno 2E dan uang tunai sebesar Rp.500.000,-
(Lima ratus ribu rupiah) serta uang lain berupa 5 (lima) lembar uang 1 yuan, 1(satu) Lembar 10 yuan dan 1(satu) lembar uang 50 yuan dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp.6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan uang asing sebesar 65 Yuan.

Hasil penyelidikan dan keterangan saksi yang telah diperiksa, Tim Opsnal selanjutnya mengamankan terduga pelaku saudara IW (23) Warga Kecamatan XIV Koto beserta sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatannya ke Polres Mukomuko untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Operasi Musang Nala II 2022 Polda Bengkulu Amankan 100 Orang Tersangka

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Apel Pagi Bulan Suci Ramadhan, Ini Pesan Kapolres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Satresnarkoba Polres BU, Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan Bekuk Pemilik Narkoba Jenis Sabu-sabu

Hukum & Peristiwa

Dua Tersangka Kasus Korupsi DD Masuk Jeruji Besi

Hukum & Peristiwa

Disekap Dalam Gubuk Selama 3 Hari Tanpa Makanan, Siswi SMP Diperkosa

Bengkulu Utara

Curi Handphone, JY Masuk Jeruji Besi Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Tengah

Lima Orang Pelaku Curat PT Bio Ditangkap polisi

Bengkulu Utara

Jual Gadis di Bawah Umur Untuk Melakukan Hubungan, Mucikari di Tangkap Tim Macan Kandis