Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Minggu, 5 Juli 2020 - 15:56 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu Amankan IW

Minggu 5 Juli 2020

Pagucinews – Tempo hitungan jam sejak menerima laporan ditampilkan oleh Unit Pidum Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil membekuk terduga dan barang bukti (BB) hasil kejahatan.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK.hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kombes Pol Sudarno, menjelaskan,
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mukomuko yang dikomandoi Kanit Pidum IPDA Firman Perdana Kusuma, S.Tr.K., langsung bergerak melakukan tindak penyelidikan setelah mendapat laporan korban Olpi Andriani (19) Warga Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto. Sabtu (04/07)

“Iya Olpi dalam laporanya telah kehilangan handphone Oppo Reno 2E dan uang tunai sebesar Rp.500.000,-
(Lima ratus ribu rupiah) serta uang lain berupa 5 (lima) lembar uang 1 yuan, 1(satu) Lembar 10 yuan dan 1(satu) lembar uang 50 yuan dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp.6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan uang asing sebesar 65 Yuan.

Hasil penyelidikan dan keterangan saksi yang telah diperiksa, Tim Opsnal selanjutnya mengamankan terduga pelaku saudara IW (23) Warga Kecamatan XIV Koto beserta sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatannya ke Polres Mukomuko untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Polisi Ringkus Pedagang Tahu, Cabuli Gadis Belia

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Perdana Kunker ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Polres Bu, Mendapat Apersiasi Kapolda Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Tim Gabungan Gugus Tugas Covid19 Temukan Pelajar Diduga Bandar Narkotika

Hukum & Peristiwa

Polsek Maje Kaur Gerebek Judi Sabung Ayam

Hukum & Peristiwa

Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa Terhancam Hukuman mati

Bengkulu Utara

Adik Tembak Kakak Dengan Senjata BG Dukill, Diduga Ada Dendam Lama

Hukum & Peristiwa

Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Hukum & Peristiwa

Mobil BUMDes  Terparkir di Depan Rumah Raib, Kades Lapor Polisi