Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:12 WIB

Terduga Pelaku llegal Logging di Kawasan HPT Dibekuk Polisi

PAGUCINEWS.COM = Illegal logging di kawasan HPT Air Ikan Kecamatan Malin Deman mukomuko berhasil di amankan jajaran Satreskrim Polres Mukomuko.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, IPTU. Susilo, S.IK, MH menyebutkan, aktivitas pembalakan liar di kawasan HPT Air Ikan, berdasarkan laporan warga, pihanya lasung melakukan penecekan di lokasi.

“Ya setelah mendapat laporan, personil satreskrim langsung turun ke lapangan meski medan jalan menuju ke lokasi sangat sulit dilalui kendaraan R4, namun pihaknya tetap menuju TKP.

Pada Saat sampai di lokasi, kami dapati satu pelaku ini sedang menggesek kayu. Selain itu, kami juga menemukan tumpukan kayu olahan yang jumlahnya lebih dari 40 kubik,” pihaknya juga mengamankan 3 unit motor yang digunakan sebagai pengangkut kayu, 5 jerigen ukuran 35 liter tempat minyak, 1 unit chainsaw, serta peralatan masak dan bahan makanan.

“Ya satu pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Mukomuko. Perkara ini masih kami kembangkan,”kata  Susilo

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Terekaman CCTV Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Putri Hijau

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Libur Lebaran 1442 H,  Polres Bengkulu Utara Patroli ke Objek Wisata

Hukum & Peristiwa

Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Amankan Wanita Muda Asal Padang Jaya

Bengkulu Utara

Persetubuhi Anak Tiri Usia 18 Tahun Ij Masuk Jeruji Besi

Hukum & Peristiwa

Polres Kaur Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Nala I 2023

Bengkulu Utara

Dengan Seutas Tali Nilon Warga Hulu Palik Ditemukan Tewas Tergantung

Bengkulu Utara

Sebar Photo Bugil Kenalan Lewat FB, YS Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

1 Pelaku Pengelapan Sepeda Motor 2 Mencuri Kucing Anggora di Bekuk Polisi

Bengkulu Utara

Operasi Musang Nala I Tahun 2024, Polres Bengkulu Utara Amankan 12 Orang