Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:12 WIB

Terduga Pelaku llegal Logging di Kawasan HPT Dibekuk Polisi

PAGUCINEWS.COM = Illegal logging di kawasan HPT Air Ikan Kecamatan Malin Deman mukomuko berhasil di amankan jajaran Satreskrim Polres Mukomuko.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, IPTU. Susilo, S.IK, MH menyebutkan, aktivitas pembalakan liar di kawasan HPT Air Ikan, berdasarkan laporan warga, pihanya lasung melakukan penecekan di lokasi.

“Ya setelah mendapat laporan, personil satreskrim langsung turun ke lapangan meski medan jalan menuju ke lokasi sangat sulit dilalui kendaraan R4, namun pihaknya tetap menuju TKP.

Pada Saat sampai di lokasi, kami dapati satu pelaku ini sedang menggesek kayu. Selain itu, kami juga menemukan tumpukan kayu olahan yang jumlahnya lebih dari 40 kubik,” pihaknya juga mengamankan 3 unit motor yang digunakan sebagai pengangkut kayu, 5 jerigen ukuran 35 liter tempat minyak, 1 unit chainsaw, serta peralatan masak dan bahan makanan.

“Ya satu pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Mukomuko. Perkara ini masih kami kembangkan,”kata  Susilo

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  4 Pelaku Curnak Diamankan Unit Reskrim Polsek Giri Mulya, 2 Buron

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Bukber Bersama Awak Media

Hukum & Peristiwa

2.160 Paket Bantuan di Salurkan Polda Bengkulu Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-74

Bengkulu Utara

Pacari Anak Bawah Umur, AW Persetubuhi Hingga 6 Kali

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara, Zoom Anev Ops Ketupat 2023

Bengkulu Utara

Melalui Restorative Justice, Polres Bengkulu Utara Menunjukan Komitmennya Penegakan Hukum yang Humanis

Hukum & Peristiwa

Oknum Kades Korban Penusukan Oleh Warganya Hinga Mengalami 4 Luka Tusukan

Hukum & Peristiwa

Tim Satreskrim Polres Bengkulu Bekuk 2 Pelaku Curanmor

Hukum & Peristiwa

Libur Panjang Polda Bengkulu Giat Patroli Rotin, Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19