Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:12 WIB

Terduga Pelaku llegal Logging di Kawasan HPT Dibekuk Polisi

PAGUCINEWS.COM = Illegal logging di kawasan HPT Air Ikan Kecamatan Malin Deman mukomuko berhasil di amankan jajaran Satreskrim Polres Mukomuko.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, IPTU. Susilo, S.IK, MH menyebutkan, aktivitas pembalakan liar di kawasan HPT Air Ikan, berdasarkan laporan warga, pihanya lasung melakukan penecekan di lokasi.

“Ya setelah mendapat laporan, personil satreskrim langsung turun ke lapangan meski medan jalan menuju ke lokasi sangat sulit dilalui kendaraan R4, namun pihaknya tetap menuju TKP.

Pada Saat sampai di lokasi, kami dapati satu pelaku ini sedang menggesek kayu. Selain itu, kami juga menemukan tumpukan kayu olahan yang jumlahnya lebih dari 40 kubik,” pihaknya juga mengamankan 3 unit motor yang digunakan sebagai pengangkut kayu, 5 jerigen ukuran 35 liter tempat minyak, 1 unit chainsaw, serta peralatan masak dan bahan makanan.

“Ya satu pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Mukomuko. Perkara ini masih kami kembangkan,”kata  Susilo

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Isu Berkembang BBM Langkah Akibat Eskalasi Konflik di Timur Tengah, Ini Kata Kapolres

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polsek Air Besi Berhasil Mengamankan Pelaku Curnak

Hukum & Peristiwa

Diduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Tangkap Polisi

Bengkulu Utara

Tebar Keberkahan, Polres Bengkulu Utara Kunjungi  Panti Asuhan Harapan Ibu

Bengkulu Utara

Polres BU,  Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Capaian Kinerja 2023

Bengkulu Utara

Semaraknya Polres Bengkulu Utara Sambut Bhayangkara ke-77, Bertabur Aneka Doorprize

Hukum & Peristiwa

Pelaku Diduga Ganjal ATM, Diborgol Polisi

Hukum & Peristiwa

Dua Tersangka Kasus Korupsi DD Masuk Jeruji Besi

Mukomuko

Bentuk Sinergitas PWI Kejaksaan dan Polri Membangun Satu Unit Rumah Layak Huni