Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:12 WIB

Terduga Pelaku llegal Logging di Kawasan HPT Dibekuk Polisi

PAGUCINEWS.COM = Illegal logging di kawasan HPT Air Ikan Kecamatan Malin Deman mukomuko berhasil di amankan jajaran Satreskrim Polres Mukomuko.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, IPTU. Susilo, S.IK, MH menyebutkan, aktivitas pembalakan liar di kawasan HPT Air Ikan, berdasarkan laporan warga, pihanya lasung melakukan penecekan di lokasi.

“Ya setelah mendapat laporan, personil satreskrim langsung turun ke lapangan meski medan jalan menuju ke lokasi sangat sulit dilalui kendaraan R4, namun pihaknya tetap menuju TKP.

Pada Saat sampai di lokasi, kami dapati satu pelaku ini sedang menggesek kayu. Selain itu, kami juga menemukan tumpukan kayu olahan yang jumlahnya lebih dari 40 kubik,” pihaknya juga mengamankan 3 unit motor yang digunakan sebagai pengangkut kayu, 5 jerigen ukuran 35 liter tempat minyak, 1 unit chainsaw, serta peralatan masak dan bahan makanan.

“Ya satu pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Mukomuko. Perkara ini masih kami kembangkan,”kata  Susilo

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  HUT ke-77 Korps Brimob Penghargaan Anggota Berprestasi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

“Berkeduk”, Akan Memberangkatkan Umroh Pelaku Suami Istri di Bekuk Polisi

Mukomuko

Kapolres Mukomuko Menggelar Giat Survey Indeks Tata Kelola Polri

Bengkulu Utara

Jajaran Polsek Padang Jaya Melakukan Pengecekan Obat di Beberapa Apotek

Bengkulu Utara

Terduga Pelaku Perkara Prostitusi, Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Personel Polsek Putri Hijau Gugur Dalam Menjalakan Tugas

Bengkulu Utara

Antisipasi C3, Polsek Padang Jaya Menggelar KRYD

Mukomuko

15 Kecamatan Petugas KB Di Mukomuko Segera Terima Tornas

Hukum & Peristiwa

Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dua Pelaku Diamankan Polisi