Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:12 WIB

Terduga Pelaku llegal Logging di Kawasan HPT Dibekuk Polisi

PAGUCINEWS.COM = Illegal logging di kawasan HPT Air Ikan Kecamatan Malin Deman mukomuko berhasil di amankan jajaran Satreskrim Polres Mukomuko.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, IPTU. Susilo, S.IK, MH menyebutkan, aktivitas pembalakan liar di kawasan HPT Air Ikan, berdasarkan laporan warga, pihanya lasung melakukan penecekan di lokasi.

“Ya setelah mendapat laporan, personil satreskrim langsung turun ke lapangan meski medan jalan menuju ke lokasi sangat sulit dilalui kendaraan R4, namun pihaknya tetap menuju TKP.

Pada Saat sampai di lokasi, kami dapati satu pelaku ini sedang menggesek kayu. Selain itu, kami juga menemukan tumpukan kayu olahan yang jumlahnya lebih dari 40 kubik,” pihaknya juga mengamankan 3 unit motor yang digunakan sebagai pengangkut kayu, 5 jerigen ukuran 35 liter tempat minyak, 1 unit chainsaw, serta peralatan masak dan bahan makanan.

“Ya satu pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Mukomuko. Perkara ini masih kami kembangkan,”kata  Susilo

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Tiga Personil Polres Bengkulu Utara Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Bekuk 3 Orang Pengedar Narkotika

Hukum & Peristiwa

Rekaman CCTV, Terekam Putri Berada di Lokasi Kejadian Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Bengkulu Utara

Beredar Isu Begal, Kapolres Imbau Masyarakat Berhati-hati

Bengkulu Utara

“Berkeduk”, Akan Memberangkatkan Umroh Pelaku Suami Istri di Bekuk Polisi

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara  Sembelih Hewan Kurban, 12 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing

Mukomuko

Wagub Bengkulu Bersama DPC Projamin Kunjungi Rumah Korban Longsor

Hukum & Peristiwa

Meminta Fee Dengan Mengiming-imingi Dapat Proyek,  Oknum ASN Kaur Dibekuk Polisi

Hukum & Peristiwa

Diduga Depresi, Ferdiasah Nikat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri