PAGUCINEWS.COM = Illegal logging di kawasan HPT Air Ikan Kecamatan Malin Deman mukomuko berhasil di amankan jajaran Satreskrim Polres Mukomuko.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, IPTU. Susilo, S.IK, MH menyebutkan, aktivitas pembalakan liar di kawasan HPT Air Ikan, berdasarkan laporan warga, pihanya lasung melakukan penecekan di lokasi.
“Ya setelah mendapat laporan, personil satreskrim langsung turun ke lapangan meski medan jalan menuju ke lokasi sangat sulit dilalui kendaraan R4, namun pihaknya tetap menuju TKP.
Pada Saat sampai di lokasi, kami dapati satu pelaku ini sedang menggesek kayu. Selain itu, kami juga menemukan tumpukan kayu olahan yang jumlahnya lebih dari 40 kubik,” pihaknya juga mengamankan 3 unit motor yang digunakan sebagai pengangkut kayu, 5 jerigen ukuran 35 liter tempat minyak, 1 unit chainsaw, serta peralatan masak dan bahan makanan.
“Ya satu pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Mukomuko. Perkara ini masih kami kembangkan,”kata Susilo
Redaksi : Suliswan