Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:12 WIB

Terduga Pelaku llegal Logging di Kawasan HPT Dibekuk Polisi

PAGUCINEWS.COM = Illegal logging di kawasan HPT Air Ikan Kecamatan Malin Deman mukomuko berhasil di amankan jajaran Satreskrim Polres Mukomuko.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, IPTU. Susilo, S.IK, MH menyebutkan, aktivitas pembalakan liar di kawasan HPT Air Ikan, berdasarkan laporan warga, pihanya lasung melakukan penecekan di lokasi.

“Ya setelah mendapat laporan, personil satreskrim langsung turun ke lapangan meski medan jalan menuju ke lokasi sangat sulit dilalui kendaraan R4, namun pihaknya tetap menuju TKP.

Pada Saat sampai di lokasi, kami dapati satu pelaku ini sedang menggesek kayu. Selain itu, kami juga menemukan tumpukan kayu olahan yang jumlahnya lebih dari 40 kubik,” pihaknya juga mengamankan 3 unit motor yang digunakan sebagai pengangkut kayu, 5 jerigen ukuran 35 liter tempat minyak, 1 unit chainsaw, serta peralatan masak dan bahan makanan.

“Ya satu pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Mukomuko. Perkara ini masih kami kembangkan,”kata  Susilo

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Aprida Winisi, Diduga Jadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Usaha Ayam Dan Ikan Anggota Polres BU, Bantu Ketersediaan Pangan

Hukum & Peristiwa

Kapolres Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kamapta Serta Kapolsek

Bengkulu Tengah

Kapolres Bengkulu Utara Hadiri Acara Memperingati Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Perdana Kunker ke Polres Bengkulu Utara

Hukum & Peristiwa

Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Polda Bengkulu Operasi Yustisi Covid-19

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara, Pekat 2023 Amankan Ratusan Botol Miras

Bengkulu Utara

Libur Lebaran 1442 H,  Polres Bengkulu Utara Patroli ke Objek Wisata

Hukum & Peristiwa

Emak-Emak Inisial SP Diamankan Polisi Dibedenganya