Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:12 WIB

Terduga Pelaku llegal Logging di Kawasan HPT Dibekuk Polisi

PAGUCINEWS.COM = Illegal logging di kawasan HPT Air Ikan Kecamatan Malin Deman mukomuko berhasil di amankan jajaran Satreskrim Polres Mukomuko.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, IPTU. Susilo, S.IK, MH menyebutkan, aktivitas pembalakan liar di kawasan HPT Air Ikan, berdasarkan laporan warga, pihanya lasung melakukan penecekan di lokasi.

“Ya setelah mendapat laporan, personil satreskrim langsung turun ke lapangan meski medan jalan menuju ke lokasi sangat sulit dilalui kendaraan R4, namun pihaknya tetap menuju TKP.

Pada Saat sampai di lokasi, kami dapati satu pelaku ini sedang menggesek kayu. Selain itu, kami juga menemukan tumpukan kayu olahan yang jumlahnya lebih dari 40 kubik,” pihaknya juga mengamankan 3 unit motor yang digunakan sebagai pengangkut kayu, 5 jerigen ukuran 35 liter tempat minyak, 1 unit chainsaw, serta peralatan masak dan bahan makanan.

“Ya satu pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Mukomuko. Perkara ini masih kami kembangkan,”kata  Susilo

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Siapkan Kelengkapan Kendaraan, Polres Mukomuko Akan Razia Zebra Nala 2022

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Mobil BUMDes  Terparkir di Depan Rumah Raib, Kades Lapor Polisi

Bengkulu Utara

Terduga Pelaku Perkara Prostitusi, Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Menggelar Inspeksi Harga Sembako

Hukum & Peristiwa

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu Amankan IW

Bengkulu Utara

Anak Pukul Orang Tuanya Hinga Robek Kepala Berujung ke Polisi

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Kunjungan Kerja ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Polda Bengkulu Polres  Bengkulu Utara, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin   

Bengkulu Utara

Diduga Tempat Prostitusi Bhabin Polsek Putri Hijau, Menempel Selebaran Dirumah