Home / Bengkulu Utara

Senin, 20 September 2021 - 16:16 WIB

Operasi Patuh Nala 2021 Dimulai, Mayarakat Tingkatkan Kedisiplinan

BENGKULU UTARA – Bupati Ir.H.Mian di dampingi ketua DPRD Sonti Bakara,SH hadiri upacara, di mulainya Operasi Patuh Nala 2021 oleh Polres Bengkulu Utara.

Upacara di gelarnya  Operasi Patuh Nala 2021 bertempat di lapangan mapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.Senin (20/9/21)

Kapolres AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK, MH menyampaikan amanah dari Kapolda Bengkulu bahwa Ops Nala 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 20 September s/d 03 Oktober 2021 menekankan beberapa hal.

“Ya Ops Patuh Nala 2021 ini bertujuan mengurangi keramaian, meningkatkan kedisiplinan prokes dan mencegah penyebaran covid-19 serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Wilayah

Operasi yang digelar secara serentak oleh Kepolisian di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Namun Ops Patuh Nala 2021 digelar selama 14 hari Anggota di harapkan dapat mengedepankan sikap humanis, simpatik, edukatif, guna meningkatkan simpati masyarakat selama ops nala 2021,”ujar Kapolres(**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Taba Tembilang Menyerahkan Honorium  Guru PAUD

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Upacara Peringatan Hari Bela Negara dan Hari Ibu

Bengkulu Utara

Pemdes  Simpang Ketenong Pra Pelaksanaan Pembangunan Irigasi Tersier

Bengkulu Utara

Ketahanan Pangan Hewani Datar Ruyung Hasilnya di Salurkan Ke KPM Tidak Mampu

Bengkulu Utara

Pemdes Air Putih Panen Raya Ikan Lele dan Nela, Hasil Panen Dibagikan Ke Warga

Bengkulu Utara

Argamakmur, Festival Lomba Layang Berhadiah Sepeda Motor

Bengkulu Utara

Keluarga Penerima Manfaat Desa Air Merah Terima BLT DD

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Pembacaan Surat DPP Partai Penujukan Ketua Dan Wakil Ketua

Bengkulu Utara

Tim TAPD dan DPRD Kebut Pembahasan Anggaran 2022 Untuk Disahakan Jadi Perda