Home / Kaur

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:58 WIB

Curi Baterai Pembangkit Listrik Tenaga Surya, 2 Warga Kaur di Bekuk polisi

Pagucinews.com – Nekat mencuri aki atau baterai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) lampu jalan milik pemerintah, dua pelajar SMA berinisial RR (17) dan MP (17), warga Kabupaten Kaur, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Akibat perbuatannya itu, kedua pelajar ini terpaksa harus mendekam disel tahanan Mapolres Kaur Polda Bengkulu. “Kedua pelajar ini kita amankan Sabtu (17/10) kemarin di rumahnya masing-masing. Kedua pelaku kita amankan karena mencuri aki lampu jalan,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan SH, Minggu (18/10).

Dikatakan Kasat, kedua pelajar ini diamankan sekitar 17.00 WIB. Penangkapan para pelaku bermula dari Satreskrim Polres Kaur mendapat laporan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten dengan nomor laporan Polisi Nomor: LP/ 621 – B/X/2020/,tgl 14 Oktober 2020. Dimana jika aki PLTS lampu jalan yang dipasang Dishub di desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan banyak yang hilang dicuri para pelaku.

Mendapati laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Kaur langsung melakukan penyeledikan dan akhirnya berhasil meringkus kedua pencuri spesialis aki lampu PLTS tersebut. Dimana para pelaku melakukan pencurian aki dilampu jalan itu dengan cara memanjat tiang lampu jalan dan mengambil aki lampu untuk dijual kembali.

“Untuk ketelibatan dan juga TKP lain masih kita kembangkan, dan diduga banyak TKP karena banyak lampu jalan yang hilang. Dari tangan kedua tersangka kita mengamankan tiga buah aki lampu jalan,” jelas Kasat.

Akibat perbuatannya itu, kedua pelajar ini terpaksa harus meringkuk disel tahanan Mapolres Kaur dan juga dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.(dilansir dari halaman Tribratanewsbengkulu.com)

Baca Juga  Bus Masuk Jurang, 3 Tewas dan 6 Luka-luka

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Paripurna DPRD Kaur Ketua Ketuk Palu,  Perda Pilkades 28 Febuari 2021

Kaur

Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Silaturahmi ke Bupati Kaur

Kaur

Pemdes Sinar Mulya Musdes Penetapan RKPDes 2024, Lanjutkan Program Prioritas

Kaur

Mewakili Bupati Kaur Asiten II Safari Ramadhan di Kecamatan Nasal

Kaur

Tercatat 11 ODP Di Kaur, Sekda Himbau Masyarakat Hindari Keramaian

Kaur

Rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Pemkab Kaur Tahun 2025

Kaur

Ketua Badan Musyawarah Adat, Serahkan Piagam Ikrar Persaudaraan Antar Suku/Etni

Kaur

Menjelang Bulan Pusa TP PKK Kaur Menggelar Arisan Rutin