Home / Kaur

Senin, 1 Februari 2021 - 21:12 WIB

Paripurna DPRD Kaur Ketua Ketuk Palu,  Perda Pilkades 28 Febuari 2021

Kaur

Pagucinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kauar mengelar paripurna dengan agenda proses penundaan pilkades secara meraton menetapkan perda pilkades pada tanggal 28 Februai 2021.

Hal ini memaksakan akan terbentuknya perda pilkades yang merujuk terhadap Permendagri Nomor 72 tahun 2020 yang memasukan poin pilkades dimasa pandemik covid19 , Senin 1/2/2021.

Paripuna yang lansung dipimpin ketua DPRD Diana Tulaini juga di hadiri pemerintah Daerah Kaur wakil Bupati Hj.Yulis Suti Sutri,SKM, Anggota DPRD, FKPD OPD yang di bawah naungan pemerintah Daerah Kaur.Senin(1/2/2021).

Wakil Bupati Kaur  Hj.Yulis Suti Sutri,SKM ” atas Pemda kaur sangat berterimakasih dengan kerjasamanya dari DPRD Kabupaten kaur, yang memberikan keritik konstruktif .

Dengan hal ini juga perintah daerah Kaur. akan segera melaksanakan dan mempasilitasi ke gubernur agar jalannya plikades dapat berjakan dengan baik dan mengacu pada memilih han.masa pandemi covid19,”wakil Bupati Suti

“Iya paripurna hari ini  diputuskan sehingga dinas terkait segera menyelesaikan tugas nya jangan sampai molor dari tanggal 28 febuari 2021 ,

Pendapat akhir Dari Fraksi PDIP Disampaikan Samsul, Peraksi PDIP mendukung  pelaksanakan pilkades 28/2/2021,untuk buat perda dalam pilkades,menghimbau menjaga keamanan dan ketentraman.

Begitu juga Penyampaian Fraksi Golkar dengan juru bicara Erawan Sumantri,Memberikan dukungan kepada pemerintah daera untuk mencari trobosan dan golkar sepakat untuk pelaksanaan pilkades pada tanggal 28/2/2021,namun pelaksanaan natinya dia berharap untuk mematuhi peraturan dalam pencegahan covid19 dan Segera menetapkan dalam peraturan bupati kabupaten kaur

Fraksi Sease Seijean dengan juru bicara Dedi Haryanto,untuk mendifinisikan bahwa pemda kaur telah melangkawi wewenang desa tentang pilkades untuk itu Pjs sebagai pejabat di tingkat desa tidak mampu menjalankan penyaluran bansos Namun sepakat bahwa Pilkades dilaksanakan pada tanggal 28/2/2021.(Asrin).

Baca Juga  Bupati Kaur Lismidianto Perdana Upacara HUT ke-18 Kabupaten Kaur

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Pemeritah Kaur Apresiasi Kegiatan Tanam 1000 Pohon Digagas Kapolri

Kaur

Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur Atas 2 Raperda

Kaur

Diduga Menghina Profesi Wartawan, Oknum Kades Sampaikan Permintaan Maaf

Kaur

Diklat dan Pembekalan, Korcam  Kordes Lis-Heri Segera Sampaikan Nama Saksi ke Posko Induk

Kaur

Mobil Dinas dan Perabutan Rumdin Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Diduga Tidak di Anggarkan

Kaur

Final Manas Cup 1, Tj Betuah Vs Kedataran

Hukum & Peristiwa

Duel, Warga Tanjung Besar Sekarat, Mengalami Luka Tusuk

Kaur

88 KK Masyarakat Desa Tebing Rambutan Kaur Terima BLT DD Tahap II