Home / Bengkulu Utara

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:52 WIB

Rapat Kerja Eksekutif dan Legislatif LKPJ APBD Tahun 2019 Batal

Selasa 14 Juli 2020

Pagucinews – Rapat dengar pendapat atau Hearing DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama eksekutif dengan agenda pembahasan tentang Raperda LKPJ APBD Tahun 2019 batal.

Rapat Kerja DPRD bersama pihak Eksekutif yang dipimpin Waka 1, Juhaili dan Waka II, Herliyanto HZ, Tentang Raperda Realisasi APBD 2019 mengalami penundaan selama 20 menit.

Dewan untuk mengadakan rapat internal anggota dan pimpinan rapat secara bersama memutuskan untuk di skorsing kembali Rapat akan di lanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB

Usai Ishoma rapat hearing DPRD Bersama Eksekutif di cabut kembali oleh pimpinan rapat, kembali di lanjutkan dan belum juga mendapat kesepakatan dan kembali rapat di tunda.

Pimpinan rapat Juhaili, Sebelum menutup rapat, berdasarkan keputusan anggota Dewan dan belum ada kesepakatan maka pimpinan rapat
hearing Raperda LKPJ pelaksanaan APBD tahun 2019 dengan pihak eksekutif di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Bengkulu Utara di tunada

“Iya dari hasil keputusan beberapa dewan yang hadir, maka rapat kerja atau hearing ini kita batalkan dan akan kita jadwal ulang kembali,” kata Juhaili.(Adv)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Hujan Lebat, Meluapnya Sungai Bintunan Puluhan Rumah Warga Terendam

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Sengkuang, 60 Ekor Bibit Ayam Dikemanakan.?

Bengkulu Utara

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kecolongan, Polres Gram Kirim 10 Personil

Bengkulu Utara

Pelatihan, Pembinaan 10 Program pokok PKK Pemdes Lubuk Lesung

Bengkulu Utara

Giat Gowes Sehat Dan Happy, Komunitas Gowes Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Turunkan Stunting, Wabup BU Launching Dapur Sehat di Desa Pagardin

Bengkulu Utara

Keberangkatan 209 CJH,Bengkulu Utara Dilepas  Bupati Ir.Mian

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara,Idul Adha Menyembelih 10 Ekor Hewan Kurban

Bengkulu Utara

Wauu.! Oknum Kades Diduga Melakukan Penganiayaan Warganya Sendiri Hinga Keguguran