Home / Bengkulu Utara

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:52 WIB

Rapat Kerja Eksekutif dan Legislatif LKPJ APBD Tahun 2019 Batal

Selasa 14 Juli 2020

Pagucinews – Rapat dengar pendapat atau Hearing DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama eksekutif dengan agenda pembahasan tentang Raperda LKPJ APBD Tahun 2019 batal.

Rapat Kerja DPRD bersama pihak Eksekutif yang dipimpin Waka 1, Juhaili dan Waka II, Herliyanto HZ, Tentang Raperda Realisasi APBD 2019 mengalami penundaan selama 20 menit.

Dewan untuk mengadakan rapat internal anggota dan pimpinan rapat secara bersama memutuskan untuk di skorsing kembali Rapat akan di lanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB

Usai Ishoma rapat hearing DPRD Bersama Eksekutif di cabut kembali oleh pimpinan rapat, kembali di lanjutkan dan belum juga mendapat kesepakatan dan kembali rapat di tunda.

Pimpinan rapat Juhaili, Sebelum menutup rapat, berdasarkan keputusan anggota Dewan dan belum ada kesepakatan maka pimpinan rapat
hearing Raperda LKPJ pelaksanaan APBD tahun 2019 dengan pihak eksekutif di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Bengkulu Utara di tunada

“Iya dari hasil keputusan beberapa dewan yang hadir, maka rapat kerja atau hearing ini kita batalkan dan akan kita jadwal ulang kembali,” kata Juhaili.(Adv)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Imam Dan Pemuka Agama Kembali Menerima Honor Dari Pemerintah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Laka Lantas Terjadi Di Jalan Dua Jalur Gunung Selan, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Bengkulu Utara

BKAD Bintek Payment Non Tunai, Peserta Bendahara OPD

Bengkulu Utara

Bawaslu Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024

Bengkulu Utara

Kejaksaan Bengkulu Utara Berhasil Denda PT PMN 961 Juta Atas Kerusakaan Irigasi

Bengkulu Utara

Pemerintah Bu, Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah BPPU

Bengkulu Utara

Kabar Duka, Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un Turut Berdukacita Atas Berpulangnya Junaidi

Bengkulu Utara

Satu Muharam 1446 Hijiria, Desa Sido Urip Mengadakan Do’a Syukuran 

Bengkulu Utara

Pemdes Napal Putih Salurkan Bantuan BLT DD Tahap 1-2-3 ke 20 KPM