Home / Bengkulu Utara

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:52 WIB

Rapat Kerja Eksekutif dan Legislatif LKPJ APBD Tahun 2019 Batal

Selasa 14 Juli 2020

Pagucinews – Rapat dengar pendapat atau Hearing DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama eksekutif dengan agenda pembahasan tentang Raperda LKPJ APBD Tahun 2019 batal.

Rapat Kerja DPRD bersama pihak Eksekutif yang dipimpin Waka 1, Juhaili dan Waka II, Herliyanto HZ, Tentang Raperda Realisasi APBD 2019 mengalami penundaan selama 20 menit.

Dewan untuk mengadakan rapat internal anggota dan pimpinan rapat secara bersama memutuskan untuk di skorsing kembali Rapat akan di lanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB

Usai Ishoma rapat hearing DPRD Bersama Eksekutif di cabut kembali oleh pimpinan rapat, kembali di lanjutkan dan belum juga mendapat kesepakatan dan kembali rapat di tunda.

Pimpinan rapat Juhaili, Sebelum menutup rapat, berdasarkan keputusan anggota Dewan dan belum ada kesepakatan maka pimpinan rapat
hearing Raperda LKPJ pelaksanaan APBD tahun 2019 dengan pihak eksekutif di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Bengkulu Utara di tunada

“Iya dari hasil keputusan beberapa dewan yang hadir, maka rapat kerja atau hearing ini kita batalkan dan akan kita jadwal ulang kembali,” kata Juhaili.(Adv)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  10 Januari 2024 Ayo Lindungi Pohon, Untuk  Kehidupan Masa Depan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kepala Dinas DPMPTSP Mengucapkan Atas Berdirinya Sekber Media Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

DPUPR BU, Bidang Bina Marga Bangun Jalan D.4

Bengkulu Utara

Majelis Hakim Gugurkan Gugatan Kontraktor Proyek Sengkuang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Dinas PUPR

Bengkulu Utara

MTQ ke XXXVI Bengkulu Utara Panitia Gelar Lomba Fahmil Qur’an

Bengkulu Utara

Ketua Pansus DPRD Ardin Silaen Pimpin Rapat LKPJ Bupati Tahun 2024

Bengkulu Utara

Jembatan Gantung Desa Ketapi, Serah Terima Renovasi Oleh Tim

Bengkulu Utara

Target Rencana Aksi Menuju Kabupaten Kota Layak Anak 31 Maret 2023

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Suka Marga Menggelar Musdes Pembentukan Rancangan Kerja Desa Ta 2026