Home / Bengkulu Utara

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:52 WIB

Rapat Kerja Eksekutif dan Legislatif LKPJ APBD Tahun 2019 Batal

Selasa 14 Juli 2020

Pagucinews – Rapat dengar pendapat atau Hearing DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama eksekutif dengan agenda pembahasan tentang Raperda LKPJ APBD Tahun 2019 batal.

Rapat Kerja DPRD bersama pihak Eksekutif yang dipimpin Waka 1, Juhaili dan Waka II, Herliyanto HZ, Tentang Raperda Realisasi APBD 2019 mengalami penundaan selama 20 menit.

Dewan untuk mengadakan rapat internal anggota dan pimpinan rapat secara bersama memutuskan untuk di skorsing kembali Rapat akan di lanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB

Usai Ishoma rapat hearing DPRD Bersama Eksekutif di cabut kembali oleh pimpinan rapat, kembali di lanjutkan dan belum juga mendapat kesepakatan dan kembali rapat di tunda.

Pimpinan rapat Juhaili, Sebelum menutup rapat, berdasarkan keputusan anggota Dewan dan belum ada kesepakatan maka pimpinan rapat
hearing Raperda LKPJ pelaksanaan APBD tahun 2019 dengan pihak eksekutif di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Bengkulu Utara di tunada

“Iya dari hasil keputusan beberapa dewan yang hadir, maka rapat kerja atau hearing ini kita batalkan dan akan kita jadwal ulang kembali,” kata Juhaili.(Adv)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Bappelitbangda Gelar  Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Mulya Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Hewan Ternak

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Bagi-bagi Paket Sembako ke Orang Yang Membutuhkan

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Press Release Akhir Tahun 2022

Bengkulu Utara

Upacara Peringatan Hari Bela Negara dan Hari Ibu

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Gunung Payung Salurkan BLT DD dan Honor Kelembagaan

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Kembali Mendapatkan WTP

Bengkulu Utara

Wabup Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, Raperda APBD P

Bengkulu Utara

Konfrensi Pers Penanganan Covid-19 Sesuai Dengan SOP Protokol Kesehatan