Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 25 Mei 2020 - 18:20 WIB

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kecolongan, Polres Gram Kirim 10 Personil

Senin 25 Mei 2020

Pagucinews.com – Upaya pihak kepolisian polres Bengkulu Utara menutup tempat Objek wisata telah di lakukan seperti penutupan tempat wisata palak Siring kemumu dan tapak batu.

Nampaknya keseriusan tim gugus tugas yang ada di kecamatan untuk memutus mata rantai covid-19 tidak mengindahkan peraturan Pemerintah dan maklumat Kapolri untuk penutupan Objek wisata.

Terkait tempat Objek wisata batu layang kecamatan Hulu Palik Kapolres AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K.MH melalui Kabag OPS AKP Jufri menuturkan untuk pengamanan tempat wisata batu layang pihaknya telah mengirim personilya 10 dari polres Bengkulu Utara dan 5 orang dari Polsek.

Selain itu kata Jufri Guna Memutus mata rantai covid-19 Idul Fitri 1441 H pihaknya meminta kepada pengelolah tempat wisata untuk di tutup sementara sehingga keramaian itu tidak terulang lagi.

“Iya kita berharap kepada pengelola tempat wisata batu layang untuk di tutup sementara guna mengantisipasi penyebaran covid-19.ujar Jufri.

Redaksi :PGN

Spread the love
Baca Juga  Pos Darurat Diduga Tempat  Oknum Warga Melakukan Pungli, Dibungkar Kepolisian

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Padang Sepan Bangun Plat Deker ,Bersumber DD Tahun 2022

Bengkulu Utara

Pilkades Gelombang 1 Akan di Ikuti 183 Desa

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Pringkat I Penurunan Stunting, Kabupaten Terinovativ

Bengkulu Utara

Diduga Akibat Ulah Pimpinan Dewan, Evaluasi APBD BU 2024 Terancam Terhambat

Bengkulu Utara

Dinas Perkebunan BU, Bagikan Ribuan Bibit Sawit Bersertifikat

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Bagi-bagi Paket Sembako ke Orang Yang Membutuhkan

Bengkulu Utara

Komisi I DPRD BU, Rapat Keja dngan 15 OPD Bahas Hasil Rapat Banmus  

Bengkulu Utara

Ketua Komisi II DPRD Ucapkan Selamat HUT ke- 47 Kabupaten Bengkulu Utara