Senin 25 Mei 2020
Pagucinews.com – Upaya pihak kepolisian polres Bengkulu Utara menutup tempat Objek wisata telah di lakukan seperti penutupan tempat wisata palak Siring kemumu dan tapak batu.

Nampaknya keseriusan tim gugus tugas yang ada di kecamatan untuk memutus mata rantai covid-19 tidak mengindahkan peraturan Pemerintah dan maklumat Kapolri untuk penutupan Objek wisata.
Terkait tempat Objek wisata batu layang kecamatan Hulu Palik Kapolres AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K.MH melalui Kabag OPS AKP Jufri menuturkan untuk pengamanan tempat wisata batu layang pihaknya telah mengirim personilya 10 dari polres Bengkulu Utara dan 5 orang dari Polsek.
Selain itu kata Jufri Guna Memutus mata rantai covid-19 Idul Fitri 1441 H pihaknya meminta kepada pengelolah tempat wisata untuk di tutup sementara sehingga keramaian itu tidak terulang lagi.
“Iya kita berharap kepada pengelola tempat wisata batu layang untuk di tutup sementara guna mengantisipasi penyebaran covid-19.ujar Jufri.
Redaksi :PGN





















































