Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 25 Mei 2020 - 18:20 WIB

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kecolongan, Polres Gram Kirim 10 Personil

Senin 25 Mei 2020

Pagucinews.com – Upaya pihak kepolisian polres Bengkulu Utara menutup tempat Objek wisata telah di lakukan seperti penutupan tempat wisata palak Siring kemumu dan tapak batu.

Nampaknya keseriusan tim gugus tugas yang ada di kecamatan untuk memutus mata rantai covid-19 tidak mengindahkan peraturan Pemerintah dan maklumat Kapolri untuk penutupan Objek wisata.

Terkait tempat Objek wisata batu layang kecamatan Hulu Palik Kapolres AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K.MH melalui Kabag OPS AKP Jufri menuturkan untuk pengamanan tempat wisata batu layang pihaknya telah mengirim personilya 10 dari polres Bengkulu Utara dan 5 orang dari Polsek.

Selain itu kata Jufri Guna Memutus mata rantai covid-19 Idul Fitri 1441 H pihaknya meminta kepada pengelolah tempat wisata untuk di tutup sementara sehingga keramaian itu tidak terulang lagi.

“Iya kita berharap kepada pengelola tempat wisata batu layang untuk di tutup sementara guna mengantisipasi penyebaran covid-19.ujar Jufri.

Redaksi :PGN

Spread the love
Baca Juga  Pilkada 27 Nofember 2024, Figur Bakal Calon Mulai Bermunculan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Tetapkan Arie Sumarno Nomor Urut 1

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK BU, Mengapresiasi Adanya Komoditas Bawang Merah

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Pasak Gelar Pelatihan Kemampuan Dalam Pengelolaan Administrasi Desa

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Pjs Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda

Bengkulu Utara

Kepala Desa Sudirman Bangga, Warganya Serbu Kantor Desa Untuk Mendapatkan Vaksin

Bengkulu Utara

Ketua DPC Ormas LAKI Sayangkan Air Mancur Budaran Tidak Mengeluarkan Semburan Air

Bengkulu Utara

Akhir Tahun 2021,  276 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab BU, di Lantik Bupati

Bengkulu Utara

BPK Apresiasi Bengkulu Utara, Tercepat Pertama Menyerahkan LHP