Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 25 Mei 2020 - 18:20 WIB

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kecolongan, Polres Gram Kirim 10 Personil

Senin 25 Mei 2020

Pagucinews.com – Upaya pihak kepolisian polres Bengkulu Utara menutup tempat Objek wisata telah di lakukan seperti penutupan tempat wisata palak Siring kemumu dan tapak batu.

Nampaknya keseriusan tim gugus tugas yang ada di kecamatan untuk memutus mata rantai covid-19 tidak mengindahkan peraturan Pemerintah dan maklumat Kapolri untuk penutupan Objek wisata.

Terkait tempat Objek wisata batu layang kecamatan Hulu Palik Kapolres AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K.MH melalui Kabag OPS AKP Jufri menuturkan untuk pengamanan tempat wisata batu layang pihaknya telah mengirim personilya 10 dari polres Bengkulu Utara dan 5 orang dari Polsek.

Selain itu kata Jufri Guna Memutus mata rantai covid-19 Idul Fitri 1441 H pihaknya meminta kepada pengelolah tempat wisata untuk di tutup sementara sehingga keramaian itu tidak terulang lagi.

“Iya kita berharap kepada pengelola tempat wisata batu layang untuk di tutup sementara guna mengantisipasi penyebaran covid-19.ujar Jufri.

Redaksi :PGN

Spread the love
Baca Juga  Desa Talang Ulu Realisasikan DD Tahun 2021 Bangun Sumur Bor

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara  Lepas  92 Calon Jamaah Haji Kloter 7

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pimpin Rapat Siaga dan Waspada Bencana

Bengkulu Utara

Era Bupati Ir.H Mian PDAM TRS Bengkulu Utara Meraih Top BUMD Award 2020

Bengkulu Utara

Pemdes Teluk Ajang Melaksanakan Musyawarah RKPDes

Bengkulu Utara

Bupati Arie Pastikan Progres Pembangunan Jalan Hotmix Lapisan Aspal Panas

Bengkulu Utara

Rapat Internal DPRD BU, Mendengarkan Laporan Hasil Kerja Propemperda

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Raih penghargaan Terbaik dari Kemendagri,  Penanganan Stunting

Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ  Bupati Tahun 2021