KAUR SELATAN – Berlansungnya PPKM level 3 Kapolsek Kaur Selatan dan jajaranya turun ke jalan raya guna memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas.Rabu (28/7/2021).
Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kapolsek Kaur Selatan, AKP Johni Silaen kepada media menjelaskan untuk mengedukasi dan pemahaman kepada warga terhadap covid-19,” katanya.
“Iya di tengah pandemi covid19 level 3 pihaknya terus memberika himbauan kepada warga betapa pentinganya mematuhi prokes kesehatan,” kata Johni.
Lanjut AKP Johni Silaen
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga Bumi Sease Seijean ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
“Iya dengan pemberlakuan PPKM level tiga untuk itu, perlu ada kesadaran masyarakat, gunakan masker hindari kerumunan untuk menghindari penyebaran covid-19,tutupnya.(Asrin)
Redaksi : Pagucinews






















































