PAGUCINEWS.COM -Sebagai perusahaan komoditi perikanan yaitu Perusahaan Tambak Udang yang ada di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, yakni PT Dua Putra Prakasa Pratama (DPPP) Tambak ini telah produksi Budidaya udang dan memiliki Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) sekaligus memanfaatkan bekas Limbah tambak menjadi pupuk Organik.
Dengan tingginya produksi udang yang dihasilkan sehingga menghasilkan limbah organik sampingan terdiri dari pakan udang yang tidak termakan, Feses (kotoran udang).
Kerpak udang (saat molting), Plankton yang mati, yang mengendap di dasar IPAL Tambak yang menjadi lumpur.
Dari proses produksi udang. Limbah udang yang kurang dimanfaatkan secara optimal, menyebabkan limbah tersebut belum memiliki nilai ekonomis yang didapat. Salah satu cara memanfaatkan limbah udang dengan mengolahnya menjadi pupuk tanaman,” kata Kacab Tambak Udang PT DPPP, Dr. Sapto Mugiyanto, S,Pi. M,Si pada saat Temu Lapang dengan beberapa warga Linau, Wayhawang, Muara jaya dan desa lain disekitarnya berjumlah 50 orang.
Di jelaskan bahwa, Limbah padat tambak udang dalam bentuk lumpur, mengandung nutrisi ( unsur hara ) cukup tinggi seperti N=0,67%.P2O5=4,78%.K20=1,%. dan C-Organik=17,48%. untuk kadar air 15% serta PH=6,25. Dengan melihat potensi kandungan Nutrisi dari limbah padat tambak udang tersebut, maka dapat di jadikan sumber pupuk organik,” jelasnya.
Jika bercermin kebutuhan petani terhadap Pupuk, maka pupuk organik ini sangat cocok untuk pengganti pupuk kimia/Anorganik, yang saat ini pupuk tersebut sangat mahal, apalagi dalam pemupukan di lakukan secara terus menerus dengan pupuk Kimia maka bisa berakibat Degradasi kesuburan dan kesehatan tanah, dari penurunan kualitas lahan, bisa berdampak dengan lingkungan dan hasil produksi tanaman akan menurun.”
Untuk itu kami himbau kepada masyarakat yang ingin menggunakan pupuk Limbah padat organik dari tambak udang, yang akan memupuk tanaman jenis kelapa, sawit ,Karet dan tanaman tumbuh keras lainnya, silakan untuk mencoba,” sarannya.
kami informasikan juga kepada masyarakat yang memerlukan lumpur Tambak Udang untuk di jadikan pupuk tanamannya bisa mengambil langsung ke tempat penampungan Lumpur Tambak DPPP secara gratis,” lanjutnya Sapto.
Di informasikan juga bahwa Pupuk Padat Limbah tambak udang dapat digunakan untuk memupuk tanaman jenis sayur-sayuran, dengan cara, limbah tambak udang tersebut di diamankan terlebih dahulu selama 3 bulan, dan saat ini di Tambak PT.DPPP sedang mencoba membuat pupuk organik dengan bahan dari Limbah Tambak Udang yang di olah selama satu bulan sehingga menjadi pupuk kompos bagi tanaman, dan hasil dari Uji coba Pengolahan Limbah tambak udang menjadi Pupuk Organik tersebut hasilnya nanti akan di sampaikan setelah selesai ujicoba dan uji Laboratorium,” jelas Sapto.(Asrin)