Home / Kaur / Potret Desa

Senin, 29 April 2024 - 17:57 WIB

Pemerintah Desa Sinar Banten Bagikan BLT DD ke 19 KPM

Pemerintah Desa Sinar Banten kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Bagikan BLT ke 19 Keluarga Penerima Menfa’at

Pemerintah Desa Sinar Banten kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Bagikan BLT ke 19 Keluarga Penerima Menfa’at

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Sinar Banten kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Bagikan BLT ke 19 Keluarga Penerima Menfa’at (KPM).senin 30/3/2024.

Baca Juga/Si Jago Merah Lalap Rumah, Warga Kecewa Lambannya Respon Pemadam Kebakaran

Hadir penyaluran BLT selain Keluarga Penerima menfa’at juga dihadiri perangkat desa, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat.

Desa Sinar Banten di bulan penuh berkah Setelah lebaran ini pemerintah desa membagikan BLT ke 19 KPM, dengan disalurkanya bantuan ini semuga masyarakat penerima dapat digunakan  untuk kebutuhan.

Sernak  kepala Desa Sinar Banten menyampaikan, desa Sinar Banten membagikan bantuan langsung tunai dengan jumlah 19 kpm / triwulan 300 ribu / bulan,”jelasnya.

Selain itu juga kades menyampaikan dalam pembagian BLT ini semoga bermanfaat dan harapanya kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga aset desa yang ada di desa Sinar Banten

“Semoga bisa di gunakan untuk hal-hal yang berguna dan bermanfaat”(Adv/Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bupati Lismidianto Hadiri Pelantikan 45 Anggota Panwascam Kabupaten Kaur

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Baru Bagikan BLT DD Bulan Juli ke 22 KPM

Kaur

Kepala Desa Dan Warganya Lakukan Gotong Royong Jembatan Rusak

Kaur

Wabup Kaur Pimpin Rapat Inovasi Program Penanggulangan Kemiskinan

Kaur

Bupati Kaur Hadiri HUT ke-74 Kabupaten Bengkulu Selatan

Potret Desa

Pemdes Talang Berantai Melakukan Penyegaran Perangkat Desa

Kaur

Lepas 100 CJH Kaur, Bupati Gusril Titipkan Ini

Kaur

BPKP Perwakilan Provinsi Gelar Penilaian Mandiri Terhadap SPIP

Potret Desa

Pemdes Tanjung Muara Bagikan BLT DD Untuk 5 Bulan ke Keluarga Penerima Manfaat