Pagucinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur mengelar rapat plenoTerbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih H. Lismidianto, SH MH dan Herlian Muchrim, ST

Rapat Pleno langsung di pimpin Ketua KPU Kaur Yuhardi jam 14.00 WIB ,dalam sambutan sekaligus membacakan Keputusan Makamah Konstitusi ada 3 poin, 1.menyatakan termohon dan pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum, 2. Menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum, 3. Menyatakan permohonan dari pemohon tidak dapat di terima. Juamat (19/02/2021).

Berdasarkan putusan yang di terima KPU Kaur untuk melaksanakan perintah PKPU sesuai dengan mikanisme penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih selanjutnya menyerahkan Keputusan Rapat Pleno KPU Kaur tertuang pada Berita acara nomor 11/PL.02.7-BA/1704/KPU-Kab/II/2021 kepada Bupati-Wabup terpilih.
“Hal ini juga sampaikan kepada Partai Pengusung, Ketua DPRD Kaur untuk selanjutnya akan di ajukan SK dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,”ujar Yuhardi.
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh semua Komisioner KPU, Bupati dan Wakil Bupati terpilih,Bawaslu,Kapolres AKBP. Dwi Agung Setyono, S. IK, SH MH, Wakil Bupati Yulis Suti Sutri, Dandim, Partai Pengusung PAN Ahmad Kudsi, S. Pd, PKB Dedi Arianto, dan Demokrat Doni Aprizal.
Sedangkan pantauan media ini,pada saat pleno terbuka KPU Kaur tanpa kehadiran calon Bupati dan cawabup nomor 01 Gusril-Medi , Namun terlihat calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilh H.Lismidianto dan Herlian Muchrim,ST.
Calon Bupati yang di tetapkan KPU Kaur H.Lismidianto,SH,MH di wawancara media PaguciNews.com, dia mengucapkan terima kasih pada KPU Kaur dan semua pihak dan mereka berdua mengajak masyarakat Kaur untuk mendukung program Pembangunan Kaur dimasa kepemimpinan Lis –Heri,Tutupnya (Ahmad)
Redaksi : Pagucinews






















































