PAGUCINEWS.COM = Bupati Kaur H.Lismidianto S.H, M.H secara resmi melantik Sirat Maulana sebagai Kepala Desa Gedung Sako. Selain sirat maulana juga di lanti Kepala Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Yudi Arsan, Pelantikan dilaksankan di Gedung serba Guna(GSG) Komplek perkantoran Padang kempas, Kamis(30/3/ 2023)
Baca Juga :Pemdes Karang Anyar I Bagikan BLT DD ke 40 Orang KPM
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa terpilih berlandaskan dengan Perbup Nomor 13/2023 perubahan atas Perbup Kaur 68/2022_Pelantikan Kepala Desa tersebut ditujukan untuk menggantikan sekaligus meneruskan masa jabatan Kepala Desa sebelumnya.
Bupati Kaur H.Lismidianto SH, MH menyampaikan Kepala Desa terpilih dengan masa jabatan yang tinggal kurang lebih 4 th semoga bisa cepat beradaptasi dan menjalankan roda Pemerintahan yang amanah berpatokan kepada aturan dan perundang undangan.
Baca Juga :Bupati Kaur, Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Perikanan KKP RI
Di kesempatan itu juga Kepala Dinas PMD Asdyarman.S.Sos menyampaikan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa dengan berlandas pada Pasal 6 ayat 3 Peraturan Bupati Kaur tentang PAW.
Bupati Kaur wajib melantik kades terpilih hasil pemilihan pergantian antar waktu dan alhamdulillah hari ini Bupati Kaur dapat hadir dan melantik Kepala Desa yang terpilih.(Asrin)
Baca Juga : Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Minta Dinas PUPR Segera Realisasikan Pemeliaharan Jalan
Redaksi : Suliswan