Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:30 WIB

Penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu, Tetapkan Tersangka Proyek IAIN

Selasa 18 Agustus 2020

Pagucinews – Penyidik Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu, akhirnya resmi menetapkan tersangka proyek pembangunan gedung IAIN Curup.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Setyo Yudho Pranoto, S.H., M.H.melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno,menyampaikan tersangkanya berjumlah tiga orang yakni berinisial BG selaku PPK, BH alias Landut selaku Pemborong atau Kontraktor Pelaksana, dan E-N selaku Pemodal dari pemborong.

“Ya jadi tersangkanya sudah kita tetapkan, ada tiga orang disini yang kita tentukan sesuai dengan hasil gelar perkara, yaitu pemborong atau pelaksana dari proyek tersebut, pemodal dan PPTK (PPK)”. Ujar Kombes Pol Dedy, di sampaikan Kombes Sudarno.Selasa (18/08).

lanjut Sudarno, dijelaskan oleh Dir Reskrimsu, proyek yang dianggarkan dari APBN tersebut senilai Rp 28 Miliar, namun pelaksanaan putus kontrak dan uang yang sudah dicairkan sebesar Rp10 miliar.

Namun fakta dilapangan, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan dari perhitungan BPKP RI Perwakilan Bengkulu, terdapat kerugian negara sebesar Rp 7,3 Miliar.(rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Tahun 2025, Oleh Kejaksaan Dimusnahakan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tilang Elektronik di Berlakukan, Pelanggar Siap-Siap DiJepret Kamera ETLE  Mobile

Kota Bengkulu

Mengurangi Beban Masyarakat Pemerintah Pemprov Berbagi Bahan Pokok

Bengkulu Utara

Membawa Narkotika Jenis Ganja Kedua Terduga, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Bengkulu Utara

Kecelakaan, Pelajar SMK Tewas Dilindas Truck

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Mersyah Menyalurkan Semangat Geloranya Pemuda Semaku

Kota Bengkulu

Keputusan Bawaslu; Agusrin-Imron Calon Gubernur Bengkulu

Kota Bengkulu

Syafriandi: Ucapkan Sekber Media Semakin Jaya Dan Berkibar Di Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Polsek Padang Jaya Masuk Nominasi Visitasi Kompolnas Awards 2025