Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:30 WIB

Penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu, Tetapkan Tersangka Proyek IAIN

Selasa 18 Agustus 2020

Pagucinews – Penyidik Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu, akhirnya resmi menetapkan tersangka proyek pembangunan gedung IAIN Curup.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Setyo Yudho Pranoto, S.H., M.H.melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno,menyampaikan tersangkanya berjumlah tiga orang yakni berinisial BG selaku PPK, BH alias Landut selaku Pemborong atau Kontraktor Pelaksana, dan E-N selaku Pemodal dari pemborong.

“Ya jadi tersangkanya sudah kita tetapkan, ada tiga orang disini yang kita tentukan sesuai dengan hasil gelar perkara, yaitu pemborong atau pelaksana dari proyek tersebut, pemodal dan PPTK (PPK)”. Ujar Kombes Pol Dedy, di sampaikan Kombes Sudarno.Selasa (18/08).

lanjut Sudarno, dijelaskan oleh Dir Reskrimsu, proyek yang dianggarkan dari APBN tersebut senilai Rp 28 Miliar, namun pelaksanaan putus kontrak dan uang yang sudah dicairkan sebesar Rp10 miliar.

Namun fakta dilapangan, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan dari perhitungan BPKP RI Perwakilan Bengkulu, terdapat kerugian negara sebesar Rp 7,3 Miliar.(rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Ribuan Peserta Kirab Bendera Dari Rumah Fatmawati ke Benteng Marlborough

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Tuna Wisma Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Masjid

Bengkulu Utara

Polisi Ringkus Pedagang Tahu, Cabuli Gadis Belia

Headline

Bupati, Walikota Menyetujui Ahmad Irfan, Direktur Utama Bank Pemerintah Daerah Bengkulu

Bengkulu Utara

6 Pelaku Judi Kartu Remi Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Warga Masyarakat Desa Gardu Didampingi Ormas LAKI Geruduk Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kecolongan, Polres Gram Kirim 10 Personil

Hukum & Peristiwa

Penggugat Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo Ditangkap Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Kota Bengkulu

Wakil Gubernur Bengkulu Mian Usulkan Hibah Lahan PTPN I untuk Pembangunan Bandara TNI AU