Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:30 WIB

Penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu, Tetapkan Tersangka Proyek IAIN

Selasa 18 Agustus 2020

Pagucinews – Penyidik Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu, akhirnya resmi menetapkan tersangka proyek pembangunan gedung IAIN Curup.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Setyo Yudho Pranoto, S.H., M.H.melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno,menyampaikan tersangkanya berjumlah tiga orang yakni berinisial BG selaku PPK, BH alias Landut selaku Pemborong atau Kontraktor Pelaksana, dan E-N selaku Pemodal dari pemborong.

“Ya jadi tersangkanya sudah kita tetapkan, ada tiga orang disini yang kita tentukan sesuai dengan hasil gelar perkara, yaitu pemborong atau pelaksana dari proyek tersebut, pemodal dan PPTK (PPK)”. Ujar Kombes Pol Dedy, di sampaikan Kombes Sudarno.Selasa (18/08).

lanjut Sudarno, dijelaskan oleh Dir Reskrimsu, proyek yang dianggarkan dari APBN tersebut senilai Rp 28 Miliar, namun pelaksanaan putus kontrak dan uang yang sudah dicairkan sebesar Rp10 miliar.

Namun fakta dilapangan, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan dari perhitungan BPKP RI Perwakilan Bengkulu, terdapat kerugian negara sebesar Rp 7,3 Miliar.(rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pengamanan Ibadah Jumat Agung, Kapolres BU, Memasang Stiker 110

Share :

Baca Juga

Advertorial

Paripuna DPRD Provinsi Bengkulu Gubernur Sampaikan Nota Penjelasan Atas Dua Raperda

Kesehatan

Minimnya Dokter Gigi,Gubernur Menginisiasi Penambahan  Dokter

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Dan Jajaranya Siapkan 13 Gerai Vaksinasi Untuk Masyarakat

Bengkulu Utara

Satreskrim Polres Bengkulu Utara Press Relese Hasil Kebakaran Kios Pasar Purwodadi

Hukum & Peristiwa

Terduga Pelaku llegal Logging di Kawasan HPT Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara, Pasang Stiker Maklumat Kapolri Terkait Covid – 19

Hukum & Peristiwa

Maraknya Pencurian Hewan Ternak, Ketua APPI Kaur Minta Penegak Hukum Bertindak

Kota Bengkulu

Era Gubernur Rohidin, Pemprov Bengkulu Raih WTP Tujuh Kali Berturut-Turut