Home / Hukum & Peristiwa / Nasional

Kamis, 13 Oktober 2022 - 18:52 WIB

Penggugat Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo Ditangkap Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

PAGUCINEWS.COM = Jakarta,  Penggugat dugaan Ijaza palsu Joko Widodo (Jokowi) di tangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Kabar itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Benar penggugat dugaan Ijaza palsu Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono, Ditangkap Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. pada Kamis (13/10/2022).

“Kabar itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia membenarkan Bambang ditangkap polisi di salah satu hotel di Jakarta pada sore hari ini.

Kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).Kasus itu bakal dirilis oleh Bareskrim Polri pada Kamis (13/10/2022) malam ini.

“Nanti malam pukul 19.00 WIB, Kabag (Humas Polri) yang rilis sama Dirsiber,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Penggugat ialah Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover. Gugatan telah terdaftar pada Senin (3/10/2022) dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

“Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” tulis poin pertama petitum penggugat dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, dikutip Selasa (4/10/2022).

Selain Presiden Jokowi, Bambang turut menggugat Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Adapun Bambang merangkul Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum.

Redaksi ; Suliswan

Sumber : Tribunnews.com

Spread the love
Baca Juga  3 Jenis Dosa Besar yang Sering Dilakukan Tanpa Sadar

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Operasi Musang Nala I Tahun 2024, Polres Bengkulu Utara Amankan 12 Orang

Hukum & Peristiwa

Resmob Macan Gading Reskrim Polresta Bengkulu Amankan 3 Terduga Curanmor

Headline

Kemampuan Mengendalikan Mimpi (Lucid Dream) Apakah Berbahaya? Ini Caranya Melakukannya

Headline

22 Wanita yang Haram Dinikahi, Ada yang Sementara ada yang Selama-lamanya

Headline

Bercita-cita Wafat di Tanah Suci Makkah, Ini Keutamaan dan Pahala Wafat di Tanah Suci Saat Melaksanakan Ibadah Haji

Ekonomi

Menjaga Kestabilan Finansial, Ini 6 Tips Hemat dan Menabung ala Orang Jepang

Hukum & Peristiwa

HUT ke-77 Korps Brimob Penghargaan Anggota Berprestasi

Nasional

Brankas Dara Arafah  Diduga Dibawa  Kabur Mantan ART