Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 6 Januari 2020 - 11:38 WIB

6 Pelaku Judi Kartu Remi Diamankan Polisi

Senin 6 Januari 2020

Pagucinews.com Satreskrim Polres Bengkulu Utara kembali press release hasil tangkapan satuan Reserese kriminal judi kartu song.

Penangkapan ke-6 orang di lakukan di
di tambang galian C wilayah Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.Kamis (2/01/2020).

Hal ini dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K melalui Wakapolres Kompol, PM Amin didampingi Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan, SIK dalam press release.

Yang terciduk, Jemi (36), Sapuansyah (25), Irwin Agustian (29), Saidina Ali (24), Hari Yanjana (25) warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun. Serta Rio Alexander (21) warga Desa Kalbang, Kecamatan Lais.

“Iya keenam pelaku ini merupakan buruh di tambang tersebut,” kata Wakapolres PM Amin.

Wakapolres juga menambahkan, ke enam pelaku perjudian ini berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Adanya perjudian yang dilakukan oleh keenam pelaku di lokasi tambang.

“Iya berikut barang bukti (BB)yakni sejumlah uang dan dua set kartu remi,” Pelaku dijerat dengan undang-undang pasal 303 Subsider 303 Bis KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 penjara.(SL)

Spread the love
Baca Juga  Pembangunan KDMP Tebing Kaning Diduga Tidak di Setujui Masyarakat

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pansus DPRD Bengkulu Utara Sidak Di Wisma Karantina Kesehatan Covid-19

Bengkulu Utara

Inilah Sosok Pemimpin Arie Septia Adinata, Pandemi Covid-19, Beri Bantuan Lansia

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Dampingi Bupati di Acara Grand Opening Car Free Day 

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah BU, Lantik 50 Pejabat Eselon II Dan III

Bengkulu Utara

Rama Agung Sebagai Desa Miniatur Kerukunan Umat Beragama

Bengkulu Utara

Sebar Photo Bugil Kenalan Lewat FB, YS Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Paninjau, Ini Kata Bupati