Home / Headline / Kota Bengkulu

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:39 WIB

Bupati, Walikota Menyetujui Ahmad Irfan, Direktur Utama Bank Pemerintah Daerah Bengkulu

PAGUCINEWS.COM = Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama dengan seluruh Bupati/Walikota se Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu Tahun 2022.

Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian tanpak menghadiri RUPS pembahsan  beberapa hal yang berkaitan dengan pengangkatan Direktur Utama, Direktur Kepatuhan dan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. di Aula H. Mochtar Azhari Graha Bank Bengkulu, Rabu (27/722).

Rapat finalisasi pemegang saham luar biasa Bank Bengkulu  menyepakati dan menyetujui Dr. Ir. H. Ahmad Irfan, SH, MBA, MM, MH, CWM, CPD menjadi Direktur Utama, H. Jufrizal Eka Putra, SE, MM menjadi Direktur Kepatuhan dan Alfian, SE menjadi Komisaris PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu.

Terhadap materi usulan RUPSLB, Pemegang Saham yang terdiri dari Bupati/Walikota memberikan kuasa kepada Direktur Utama untuk membagi tugas, fungsi dan tanggung jawab Direksi.

Rapat juga dibahas beberapa pokok materi usulan yang berkaitan dengan saham-saham Bank Bengkulu.

Usai RUPSLB dilanjutkan  pelantikan unsur pimpinan Bank Bengkulu yang telah disetujui, disepakati dan diangakat bersama oleh pemegang saham luar biasa.(**)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Kompol Awilzan S.IK Menjabat Sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Tol Bengkulu Persemianya Telah Di Ajukan Ke Presiden

Headline

Jenderal Pol Idham Azis, Menerbitkan Arahan Penanganan Korupsi

Hukum & Peristiwa

Operasi Aman Nusa II Satuan Brimob Polda Bengkulu, Pencegahan Covid-19

Headline

Arti Mimpi Dikejar Hewan Buas Pertanda Sebuah Peringatan, Ini Penjelasannya

Headline

5 Hal Sepele Ini Justru Sering Merusak Motor, Nomor 5 Paling Sering Dilakukan

Headline

Roberto Carlos Hingga Marco Materazzi ke Indonesia, Latih Timnas U-16

Hukum & Peristiwa

Pelaku Tindak Pidana Kesehatan dan Praktik Kedokteran di Tahan Polisi

Kota Bengkulu

Guru PNS Maupun Honor  Wajib Menjadi Anggota PGRI