Senin 3 Agustus 2020
Pagucinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara rapat paripurna, dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Raperda tentang PDAM Tirta Ratu Samban.
Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, di dampingi Waka II, Herliyanto Hazadin, di hadiri 21 anggota dewan, Sekwan, unsur FKPD, Asisten, Kepala SKPD, BUMN, BUMD Organisasi Wanita.Senin (3/08/2020).

Nota Pengantar langsung disampaikan Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian.
Bupati mengatakan Raperda ini, bertujuan untuk meningkatkan kinerja PDAM Ratu Samban Arga Makmur kedepanya.

“Iya tujuan Perda ini nantinya untuk meningkatkan kinerja PDAM Ratu Samban Arga Makmur. Disamping itu untuk memperluas pelanggan PDAM sampai ke tingkat pelosok desa.
Hal ini perlu adanya penambahan debit Air yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Jalan keluarnya, yaitu payung hukum yang harus kita buat terlebih dahulu,” tutup Bupati Mian.(Adv)
Redaksi : Pagucinews























































