Kamis 4 Juni 2020
Pagucinews.com – Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Hearing dengan pihak RSUD Argamakmur yang dihadiri Direktur RSUD, Jasmen Silitonga dan berberapa bawahanya.

Dimana Hearing dipimpin oleh Ketua Pansus Febri Yurdiman, S.Ip, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris beserta anggota Pansus covid-19 di ruang rapat Komisi DPRD Bengkulu Utara.Kamis (4/6/2020).

Hearing, pihak pansus DPRD dengan Pihak RSUD terkait pembelanjaan kelengkapan alat penanganan Covid-19 di RSUD. Direktur, Jasmen memaparkan, bahwa pihak RSUD bukan selaku Pengguna Anggaran (PA) melainkan hanya membuat usulan untuk pengadaan barang yang dibutuhkan oleh RSUD kepada pihak Dinas Kesehatan,”Ujarnya.
“Iya kalau RSUD hanya mengusulkan kebutuhan saja, seperti APD, hand sanitizer, masker, dan sebagainya. Sedangkan yang membelanjakan dan sebagai pengguna anggaran itu pihak Dinkes,”terang Jasmen
Terkait penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT) pertama Covid-19 oleh RSUD, yakni sebesar Rp 229.200.000. Pada BTT kedua yakni sebesar Rp 710.522.024, dan BTT ketiga sebesar Rp 161.084.000. Sedangkan pada BTT keempat, dimana yang diusulkan RSUD untuk pembelanjaan sebesar Rp. 1.582.125.000.
Hal ini, Baru direalisasikan oleh PA yaitu Dinkes sebesar Rp 274.500.000 untuk insentif para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
“Iya untuk usulan kami di BTT ke 4 kita baru terealisasi untuk pemberian insentif Nakes,”kata jasmen.
Menanggapi apa yang di sampaikan Direktur RSUD, Ketua Pansus kedepannya akan segera mengundang pihak Dinkes untuk melakukan rapat kerja hearing.
“Iya nanti kita akan laksanakan hearing bersama Dinkes, kita akan sounding kan dari apa yang disampaikan pihak RSUD kepada pihak Dinkes,” ujar Febri.(Adv)
Redaksi : PaguciNews























































