Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 15 Juni 2020 - 11:32 WIB

Hadapi Musim Panas Sat Reskrim Polres BU Pasang Himbauan Karhutla

Senin 15 Juli 2020

Pagucinews – Sebagai salah satu upaya Polres Bengkulu Utara Melalui Sat Riskrim dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dimusim kemarau ini giat pemasangan himbauan karhutla.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,MH Melalui Kasat Reskrim AKP Jeri Antonius Nainggolan,S.I.K menuturkan hari ini Senin 15/06/ melakukan giat dengan
pemasangan himbauan Karhutla dilaksanakan di berberapa titik diantaranya:

1. Di Desa Talang Denau Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara
2. Alun Alun Kota Arga Makmur

Lanjut Jeri dengan menerjunkan para personil untuk memberikan dan menyampaikan himbauan tentang bahaya karhutla serta memasang himbauan tentang larangan dan bahaya dari karhutla.

“Iya Kegiatan pemasangan Baliho tentang himbauan Karhutla tersebut dibeberapa tempat strategis dan rawan terjadinya karhutla,” Ujar Jeri.

Spread the love
Baca Juga  Polsek Maje Cepat Tanggap Terhadap Laporan Masyarakat, Bantu Korban Teseret Ombak

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kejaksaan Bengkulu Utara Berhasil Denda PT PMN 961 Juta Atas Kerusakaan Irigasi

Bengkulu Utara

Bupati BU,  Bagikan SK ke 338 TKBD Untuk Melanjutkan Tugas Lingkup Dinas Kesehatan

Bengkulu Utara

Pelanggan Keluhkan Pelayanan PLN, Arga Makmur Setiap Soreh Mati

Bengkulu Utara

Forum Kades dan Ketua Adat Enggano Gelar Diskusi, Hasil Ada 10 Kesepakatan Tentang Inpres

Bengkulu Utara

Orasi Pendemo di Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Mintak Seret Pimpinan DPRD

Bengkulu Utara

Ketua dan Anggota ABDESI Bengkulu Utara Bersilahturahmi Ke Kepala Desa Zamhari

Bengkulu Utara

Pendukung Mian – Arie Pilkada Bengkulu Utara Semakin Takterbendung

Bengkulu Utara

Menghadapi New Normal Ir H Mian, Masyrakat Bengkulu Utara Tetap Produktif