Selasa 21 Januari 2020
PAGUCINEWS.COM– Khawatir terganggunya penguna jalan, Sinergitas Dinas Perhubungan dan anggota satlantas tinjau lokasi tempat pemasangan rambu larangan parkir di bundaran.
“Rambu larangan parkir ini akan di pasang daerah bundaran air mancur ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Utara Setyo Aji. Selasa(21/1/2020)
Pemasangan rambu larangan parkir itu salah satunya dilatarbelakangi adanya keluhan dan masukan dari warga masyarakat. merasa terganggu pada saat sore hari dengan banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan sekitar bundaran,” ujarnya.
“Iya banyak kendaraan parkir di sepanjang lingkaran bundaran air mancur, sehinga penguna jalan saat melitas terganggu karena kedaraan pengunjung air mancur parkir sembarangan.kata Aji.
Sama halnya di sampaikan kanit Patroli Satlantas Sutrisno di dampingi kanit dikyasa Nofriyanti, saat meninjau lokasi yang akan dipasang larangan parkir sembarangan.
Hal ini juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Mendapat Informasi ini sering juga disampaikan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang parkir bukan tempatnya,” ujarnya.
“Iya rambu larangan parkir, belum ada karena belum ada kita akan pasang. Namun, natinya rambu terpasang supaya masyarakat bisa memahami rambu tersebut.
“Untuk itu, kita akan memasang rambu larangan agar diketahui oleh masyarakat, bawah disekitar air mancur tidak boleh parkir, unjarnya.
Ya hari ini pihak lantas dan perhubungan meninjau lokasi pemasangan rambu larangan dan memasang rabu di jembatan karang anyar 1 (satu) yang jebol,” tutup Sutris.(Sl)