PAGUCINEWS.COM, Jakarta = Setelah terlibat kecelakaan dengan pengemudi mobil Mercedes Benz berinisial MMI, Keluarga korban siswa SMA berinisial S yang tewas bakal melapor ke Propam Mabes Polri, Kompolnas, hingga LPSK.
Baca Juga : Promosi Pariwisata Provinsi Bengkulu, Gubernur Bersama Direktur BIC Korea
“Iya memang ada rencana itu, hari Senin kemungkinan mau ke Propam, LPSK, dan Kompolnas,” kata kakak korban, NU kepada wartawan dikutip pada Minggu (2/4/2023).
Pihak keluarga korban berharap, agar lembaga-lembaga tersebut bisa membantu membuat peristiwa yang dialami adiknya itu menjadi terang benderang.
Artikel ini terbit di Jakarta MI judul Berita, Keluarga Korban Kecelakaan Mobil Mercy Diduga Melibatkan Anak Polisi Bakal Lapor Propam Mabes Polri
Apalagi, kecelakaan tersebut diduga melibatkan anak petinggi Polri sehingga keluarga ingin agar korban bisa mendapatkan keadilan.
Keluarga justru mempertanyakan mengapa sampai pengemudi mobil Mercy itu berkendara dalam kecepatan tinggi, padahal ada aturan yang menyebutkan tentang batas kecepatan di jalanan.
Baca Juga :Apel Pagi Bulan Suci Ramadhan, Ini Pesan Kapolres Bengkulu Utara
“Kami optimistis dengan kebenaran yang kami dapatkan dikarenakan adikku dibonceng dan adikku juga kan tak mengendarai motor pula, adikku meninggal di tempat, mobil pun dengan kecepatan berapa, di jalan raya kan ada undang-undangnya, boleh dengan kecepatan berapa, sudah punya SIM belum yang mengendarai mobil juga,” terang NU.
Seorang pelajar SMA berinisial S, tewas setelah ditabrak mobil Mercy di perempatan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku diduga anak petingga polda.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menyebutkan kasus kecelakaan ini tengah dalam penyelidikan.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
“Kami sudah periksa tujuh saksi,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Bayu arfiando Bayu kepada wartawan, Minggu (2/4).
Menurut Bayu, salah satu saksi yang sudah diperiksa yaitu pengendara sepeda motor berinisial SB 19tahun yang membonceng korban MS.
Pemeriksaan SB baru dilakukan karena yang bersangkutan baru pulih kesehatannya dari insiden kecelakaan tersebut.
“Pihak yang mengendarai motor (SB) baru bisa dimintai keterangannya baru beberapa hari kemarin karena baru sembuh dari rumah sakit,” ujar Bayu menambahkan.
Baca Juga :Team Opsnal Polres Bengkulu Utara, Amankan Wanita Mucikari
Redaksi : Suliswan