Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 17 September 2020 - 22:24 WIB

Curi Handphone, JY Masuk Jeruji Besi Polres Bengkulu Utara

September 2020

Pagucinews – Warga  Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara iinisil JY, dibekuk Sat Rekrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mencuri satu unit Handphone.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Achmad  Nizar Akbar, S.Tr.K di dapingi KBO Iptu Asnawi Press Conference yang digelar di rauang sat Reskrim. Kamis  (17/09/2020)

Berdasarkan laporan masyarakat pelaku ditangkap di duga melakukan  Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) untuk mempertangung jawaban perbuatannya JY masuk jeruji besi dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone VIVO Y91C warna Hitam

“Iya diduga tersangka dengan modus operandi pelaku masuk kedalam rumah korban melalui Ventilasi kamar mandi dengan cara mencongkel menggunakan obeng min,” kata kanit.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan telah mengamankan barang bukti (BB)hasil kejahatanya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Jembatan Gantung Desa Ketapi, Serah Terima Renovasi Oleh Tim

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sinergitas Dishub Polri Meninjau Tempat Larangan Parkir Bundaran

Bengkulu Utara

Dinas Pendidikan Bidang PAUD Melaksankan Pelatihan Merdeka Belajar

Bengkulu Utara

Kementerian Dirjen Pengelolaan Sampah Akan Kunjugi Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Anggota DPRD BU, Kompak Menghadri Upacara Hari Jadi Ibukota Arga Makmur ke-48

Bengkulu Utara

Kesbangpol Gelar Rapat Teknis Dalam Rangka Pelaksanaan Upacara HUT RI Ke-76

Bengkulu Utara

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tahun 2025

Hukum & Peristiwa

Pastikan Keamanan Natal Dan Tahun Baru Kapolres Kunjungi Pos Pengamanan

Bengkulu Utara

95 Anggota PPK se- Kabupaten Bengkulu Utara,Dilantik Untuk Pilkada  2024