Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 17 September 2020 - 22:24 WIB

Curi Handphone, JY Masuk Jeruji Besi Polres Bengkulu Utara

September 2020

Pagucinews – Warga  Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara iinisil JY, dibekuk Sat Rekrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mencuri satu unit Handphone.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Achmad  Nizar Akbar, S.Tr.K di dapingi KBO Iptu Asnawi Press Conference yang digelar di rauang sat Reskrim. Kamis  (17/09/2020)

Berdasarkan laporan masyarakat pelaku ditangkap di duga melakukan  Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) untuk mempertangung jawaban perbuatannya JY masuk jeruji besi dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone VIVO Y91C warna Hitam

“Iya diduga tersangka dengan modus operandi pelaku masuk kedalam rumah korban melalui Ventilasi kamar mandi dengan cara mencongkel menggunakan obeng min,” kata kanit.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan telah mengamankan barang bukti (BB)hasil kejahatanya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Detty Heriana IAIN Curup Asal BU,PPG Sabet IPK 4.00

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Konflik Berdarah di Simpang Batu Polres Bengkulu Utara Tetapkan 5 Tersangka

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Karang Suci, Melaksankan Pelatihan Siskeudes Online

Bengkulu Utara

ABDESI Bengkulu Utara di Kukuhkan Bupati Mian

Bengkulu Utara

Satgas Covid 19 Kabupaten Bengkulu Utara, Bentuk Satgas Tingkat Kecamatan

Bengkulu Utara

Giat Polsek Giri Mulya Gerakan Sedekah Untuk Masyarakat

Hukum & Peristiwa

7 TKP 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bekuk Polisi

Bengkulu Utara

Perumda, “Perempuan Hebat, Keluarga Kuat, Bangsa Bermartabat” Selamat Hari Kartini

Bengkulu Utara

Tim Satgas Covid-19 Kembali Update 12  Berstatus Positif Covid