Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 17 September 2020 - 22:24 WIB

Curi Handphone, JY Masuk Jeruji Besi Polres Bengkulu Utara

September 2020

Pagucinews – Warga  Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara iinisil JY, dibekuk Sat Rekrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mencuri satu unit Handphone.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Achmad  Nizar Akbar, S.Tr.K di dapingi KBO Iptu Asnawi Press Conference yang digelar di rauang sat Reskrim. Kamis  (17/09/2020)

Berdasarkan laporan masyarakat pelaku ditangkap di duga melakukan  Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) untuk mempertangung jawaban perbuatannya JY masuk jeruji besi dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone VIVO Y91C warna Hitam

“Iya diduga tersangka dengan modus operandi pelaku masuk kedalam rumah korban melalui Ventilasi kamar mandi dengan cara mencongkel menggunakan obeng min,” kata kanit.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan telah mengamankan barang bukti (BB)hasil kejahatanya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Bupati Mian Kembali Roadshow, Senam Bersama Di Pal 30 Lais

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Komitmen Pemerintah Bengkulu Utara, Rembuk  Pencegahan Stunting di 54 Desa

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Ajak Awak Media Cofee Morning

Bengkulu Utara

Jalinbar Bengkulu Padang Putus Total, Tepatnya Di PT Puding Mas, Jalan Alternatif SP 5

Bengkulu Utara

Penyaluran Bantuan Beras Bulog untuk Masyarakat Desa Karya Bakti

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Makmur Syukuran Bersama Bupati, Jalan Penghubung Desa Dibangun

Bengkulu Utara

Bupati Arie Septia Adinata Pimpin Upacara HUT ke-66 Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

SH Diduga Melakukan Perbuatan Melangar Hukum, Dikenakan Pasal 378 KUHPidana

Advertorial

APBD 2026, Disahkan Oleh DPRD, Bupati Bengkulu Utara Apresiasi