Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 17 September 2020 - 22:24 WIB

Curi Handphone, JY Masuk Jeruji Besi Polres Bengkulu Utara

September 2020

Pagucinews – Warga  Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara iinisil JY, dibekuk Sat Rekrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mencuri satu unit Handphone.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Achmad  Nizar Akbar, S.Tr.K di dapingi KBO Iptu Asnawi Press Conference yang digelar di rauang sat Reskrim. Kamis  (17/09/2020)

Berdasarkan laporan masyarakat pelaku ditangkap di duga melakukan  Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) untuk mempertangung jawaban perbuatannya JY masuk jeruji besi dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone VIVO Y91C warna Hitam

“Iya diduga tersangka dengan modus operandi pelaku masuk kedalam rumah korban melalui Ventilasi kamar mandi dengan cara mencongkel menggunakan obeng min,” kata kanit.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan telah mengamankan barang bukti (BB)hasil kejahatanya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  4 Orang Residivis Curi Motor Kembali Diamankan Polisi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Rekaman Menjadi Jernih di Android, Ini Caranya

Bengkulu Utara

Tim Assesmen Eliminasi Malaria Lakukan Verifikasi di Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Wabup Sumarno Kunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Dimulai KPU Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Waka II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto Pimpin Pembahasan LKPJ APBD 2025

Bengkulu Utara

Pandangan Umum Ke-7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, Diterima Wakil Bupati

Bengkulu Utara

Pemdes Sido Dadi Berikan Bantuan Bibit Unggas Ke Keluarga Penerima Manafaat

Bengkulu Utara

Ketua dan Anggota ABDESI Bengkulu Utara Bersilahturahmi Ke Kepala Desa Zamhari