Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 17 September 2020 - 22:24 WIB

Curi Handphone, JY Masuk Jeruji Besi Polres Bengkulu Utara

September 2020

Pagucinews – Warga  Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara iinisil JY, dibekuk Sat Rekrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mencuri satu unit Handphone.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Achmad  Nizar Akbar, S.Tr.K di dapingi KBO Iptu Asnawi Press Conference yang digelar di rauang sat Reskrim. Kamis  (17/09/2020)

Berdasarkan laporan masyarakat pelaku ditangkap di duga melakukan  Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) untuk mempertangung jawaban perbuatannya JY masuk jeruji besi dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone VIVO Y91C warna Hitam

“Iya diduga tersangka dengan modus operandi pelaku masuk kedalam rumah korban melalui Ventilasi kamar mandi dengan cara mencongkel menggunakan obeng min,” kata kanit.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan telah mengamankan barang bukti (BB)hasil kejahatanya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Bupati Ir.H.Mian, Tetap Melakukan Penaganan Pandemi Covid-19 Sekalipun Zona Hijau

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Mendukung Fasilitas Belajar di TK Binaan Bunda PAUD Berikan Bantuan

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bengkulu Utara Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Bengkulu Utara

Pemdes Urai, Luar Biasa Sudah Salurkan BLT DD Tahap ke 4 Tahun 2025

Bengkulu Utara

Majelis Ulama Indonesia Bengkulu Utara Gelar Musda ke X

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Bersama Ratusan Rider Ikuti Private Trail Adventure Wisata

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara  Saksikan Gebyar 1000 Vaksin

Bengkulu Utara

Era Bupati Ir.H Mian PDAM TRS Bengkulu Utara Meraih Top BUMD Award 2020

Bengkulu Utara

Tingkatkan Pengelolaan Perpustakaan Desa, Dinas Ke Arsipan Gelar Lomba