Pagucinews.com – Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian melantik dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupat Ir.H Mian menjelaskan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat struktural ini, pengukuhan kembali,Nomenklatur tata organisasi yaitu dari sebelumnya peraturan daerah tahun 2015. Selasa (9/03/2021).
“Iya ini pengukuhan kembali, Nomenklatur tata organisasi, sebelumnya peraturan daerah tahun 2015 sekarang ada peraturan daerah No. 3 tahun 2020 tentang struktur organisasi yang telah disahkan dan diverifikasi oleh Gubernur.
Juga kabupaten Bengkulu, APBD sudah mengacu pada Nomenklatur tahun 2021 berdasarkan peraturan daerah No 3 tahun 2020.
“ Ya pengukuhan pejabat eselon ll dan lll, ini di lakukan sederhana untuk menghindari kerumunan dan untuk mematuhi prokes kesehatan,oleh sebab itu pengukuhan Eselon di lakukan oleh Eselon II mengukuhkan jajaranya,”kata Bupati Mian.(**)
Redaksi : Pagucinews






















































