Pagucinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melaksankan Rapat Paripurna agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Paripurna kali ini merupakan Tanggapan dari Para Fraksi DPRD Kabuapten Bengkulu Utara Tentang Rancangan Peraturan Daerah yang sebelumnya telah disampaikan nota pengantar melalui rapat paripurna sebelumnya.Selasa (15/12/2020)
Penyampaian Fraksi DPRD ini di hadiri Langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. M. Ap dan Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta anggota dan OPD di lingkungan pemerintah daerah Bengkulu Utara.
Ketua DPRD Bengkulu Utara dalam penyampaianya mengharapkan dimana nanti nya, saat pemutusan Raperda Jamkesda ini, Bupati Bengkulu Utara menyetujui Rancangan Raperda Jamkesda,”kata Sonti.
“Iya, saat pemutusan Raperda Jamkesda ini, Bupati Bengkulu Utara menyetujui Rancangan Raperda Jamkesda yang di bahas saati.(*)
Redaksi : Pagucinews