PAGUCINEWS.COM– Sejak pagi tadi Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan pemeriksaan ke 8 orang saksi kasus dugaan korupsi PNPM Air Napal.
Pemeriksaan saksi ke 8 orang tersebut merupakan pemeriksaan babak baru kasus dugaan korupsi PNPM Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu hal ini, meruapakan pasca hasil pengeledaan berapa hari yang lalu di kantor Unit pengelola kegiatan (UPK)
Hal ini di jelaskan Kajari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo,SE,SJ,MH melalui Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara Muhamad Angga Mahatama,SH,MH kepada media.Menerangkan pemeriksaan delapan orang merupakan ketua kelompok
“Iya 8 orang saksi ketua kelompok dimintaki keterangan oleh penyidik jaksa terkait dugaan korupsi PNPM kelompok simpan pinjam Desa lubuk Tanjung kecamatan Air Napal kabupaten bengkulu Utara.
Dia menambahkan,pemeriksaan ke delapan orang tersebut terkait dengan jumlah anggota kelompok yang terkait dengan program simpan pinjam.
“ia ke delapan saksi tersebut kita pangil dan di mintai keterangan terkit dengan jumlah anggota simpan pinjam program PNPM desa tersebut,”jelas Muhamad Angga Mahatama(*)
Redaksi – Suliswan