PAGUCINEWS.COM = Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD)menggelar sosialisasi pembayaran pajak dana Desa.
“Sosialsisasi Pajak Cattering dan pengelolaan Dana Desa. Desa Tambak Rejo,Desa sido Mukti,Desa Sido Luhur dan Desa Marga Sakti kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. kamis (28/7/2022)
Badan Keuangan Aset Daerah(BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2022 dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya Pajak Cattering dan pengelolaan Dana Desa di Kecamatan.
Hal ini di jelaskan Sekretaris BKAD Masrup,S.STPI, MM melalui Kasubag Keuangan Baharuddin,SE, Ya menjelaskan Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada bendahara desa terkait perhitungan pajak catering dan sosialisasi terkait dana desa’”ujarnya.
Kegiatan dilaksanakan di Desa Marga sakti Kecamatan padang jaya Kabupaten bengkulu Utara pimpin lansung Sekretarsi BKAD Masrup . Hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah masyarakat/pelaksana kegiatan yang berasal dari APBDes dapat mengerti dan melaksanakan pembayaran pajak catering sesuai ketentuan Perda tentang Pajak.
“Ya sosialisasi dana desa dilaksanakan oleh tim dari bidang anggaran dengan materi tidak saja terkait Dana Desa tetapi juga secara umum terkait mekanisme pencairan dan pertanggung jawaban semua Dana Transfer ke Pemerintah Desa Tahun 2022,” Bahruddin.
Desa Tahun 2022 meliputi pagu dana, persyaratan pencairan, dokumen kelengkapan SPJ serta perpajakan daerah bengkulu Utara.(Adv)
Redaksi : Suliswan