Home / Kaur

Selasa, 27 Juni 2023 - 07:57 WIB

BPSJ Ketenagakerjaan Kaur Menggelar Sosialisasi Jaminan Sosial

PAGUCINEWS.COM –  Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kaur Drs. Sinaruddin membuka secara resmi Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur desa.

Sosialisasi dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu ini, dengan peserta Camat Kaur Selatan, Camat Tetap,se kecamatan kabupaten kaur dan seluruh kepala Desa se Kecamatan Kaur. Bertempat di gedung serbaguna padang kempas Kaur.

Baca Juga /Cara Ampuh Menghilagkan Rasa Pahit Bunga Pepaya

Dalam sambutannya Asisten I Drs. Sinaruddin menyebutkan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya para pekerja.

Hak dasar tersebut tertuang dalam Undang–Undang Dasar (UUD) 1945 dalam amandemen pasal 28h ayat (3) yang menyebutkan setiap orang berhak atas jaminansosial yang memungkinkanpengembangan dirinya secara utuhsebagai manusia yang bermanfaat

“BPJS ketenaga kerjaan lahir berdasarkan amanat Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial selanjutnya disebut dengan UU BPJS, amanat ini kemudian mengubah status PT. Jamsostek menjadi badan hukum publik dan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan” Terang Asisten I

Dikatakan Asisten I BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja, Adapun program jaminan sosial bidang ketenaga kerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian.

“Iya dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan nantinya Kepala Desa dan segala unsur Pemerintahan Desa akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya program jaminan sosial dibidang ketenagakerjaan, manfaat yang diperoleh sebagai peserta sehingga kedepannya seluruh kepala desa dan aparatur pemerintahan desa lainnya terdaftar dan mendapat perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan ini” pungklas Asisten I mengakhiri sambutannya

Baca Juga  4 Tempat Paling Angker di Dunia, Hanya Pemberani yang Berani ke Sini

Terpisah, Kepala Bindang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu Aidil Fitrisyah. SP,MM saat dikonfirmasi awak media mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan kolaborasi bersama Pemda Kaur, dimana  segmentasinya perlindungan aparatur desa se kabupaten Kaur

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Permendagri No. 84 Tahun 2022, serta Perbup Tahun 2018 terkait perlindungan BPJS ketenagakerjaan untuk aparatur desa” Kata Aidil

“Ia kegiatan ini diharapkan Pemda Kaur pada APBD-P untuk meganggarkan jaminan sosial bagi aparatur desa, dimana jaminan BPSJ ketanagkerjaan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM),(Asrin)

(Redaksi – Suliswan)

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Inspektorat Kaur, Periksa Pembukuan 19 Desa di Kecamatan Maje

Kaur

Bocah 10 Tahan Saat Berenang Menghilang Dan Ditemukan Hanya Pakaikan

Kaur

Memastikan Kaur Berseri, 4 Politisi Senior Berjibaku Naik Bukit Turun Gunung

Kaur

Pancur Negara Dipimpin Risdianto, Siap Mengemban Amanah Enam Tahun Kedepan

Kaur

Bentuk Kepedulian, Kades Sinar Mulya Kunjungi Wanganya Sakit di RSUD Kaur

Kaur

Harga Bua Segar TBS Kelapa Sawat Ke Petani Mencapai 1.550/Kg

Kaur

Kajari Kaur Dilantik, Bersama Wakajati Bengkulu dan 3 Kajari Lainnya

Kaur

Wabup Kaur Coblos di TPS Unik Desa Air Dingin