Home / Lubuk LInggau

Selasa, 7 September 2021 - 13:50 WIB

Kebijakan Bupati Berbuah Manis, Status PPKM Mura Kini di Level 2

MUSI RAWAS – Memang benar, hasil yang didapat tidak pernah mengkhianati usaha. Berkat kebijakan yang dikeluarkan Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud dan kerjasama semua lini dalam penanganan yang maksimal membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Mura mengalami penurunan menjadi level 2.

Kabar gembira ini berdasarkan surat intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 yang saat ini Kabupaten Mura sudah berstatus PPKM Level 2. Bahkan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pemkab Mura,perkembangan situasi Covid-19 Kabupaten Musi Rawas pada, Senin (06/09/2021), tidak ada penambahan kasus Covid-19, penambahan pasien sembuh 6 kasus, dan tidak ada kasus meninggal dunia.

Adapun rincian perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten Mura sampai tanggal 6 September 2021, yaitu :
a. Kasus Positif Covid-19 berjumlah 2.415 Kasus.
b. Kasus Sembuh berjumlah 2.318 Kasus.
c.Kasus Meninggal 86 Kasus.
d.Masih di Rawat/Isoman berjumlah 11 Kasus, yaitu ;
*Rawat berjumlah 5 kasus.
*Isoman berjumlah 6 kasus.

Dan untuk Kriteria zona Covid-19 berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel No : 021/SE/Dinkes/2021, yaitu :
a. Kriteria Zona Merah tidak ada.
b. Kriteria Zona Orange tidak ada.
c. Kriteria Zona Kuning berjumlah 11 kasus terdapat di 9 Desa/Kel, yaitu,
1) Kec. Tugumulyo berjumlah 3 kasus terdapat di 3 Desa, yaitu,
– Dusun 2 Desa Nawangsasi : 1 kasus.
– Dusun 2 Desa Triwikaton : 1 kasus.
– Dusun 2 Desa Tegalrejo : 1 kasus.
2) Kecamatan Muara Beliti berjumlah 3 kasus terdapat di 2 Desa, yaitu,
– Dusun 2 Desa Ketuan Jaya : 1 kasus.
– Dusun 4 Desa Manaresmi : 1 kasus.
– Dusun 3 Desa Manaresmi : 1 kasus.
3) Kec. Suka Karya berjumlah 1 kasus terdapat di 1 Desa, yaitu ,
– Desa Ciptodadi : 1 kasus.
4) Kecamatan Jayaloka berjumlah 2 kasus terdapat di 1 Desa, yaitu,
– Desa Donorejo : 2 kasus.
5) Kecamatan Tuah Negeri berjumlah 1 kasus terdapat di 1 Desa, yaitu,
– Dusun 1 Desa Remayu : 1 kasus.
4) Kecamatan Megang Sakti berjumlah 1 kasus terdapat di 1 Kel, yaitu,
– Kelurahan Megang Sakti : 1 kasus.
d. Kategori Zona Hijau terdapat di 190 Desa/Kelurahan.

Baca Juga  Pemberhentian Perangkat Desa Harus Melalui Regulasi

Terkait kabar gembira ini, Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengucapkan terimakasih Polres, Kodim 0406, Camat, Kades petugas puskesmas dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mura.

“Kita sukses menekan penyebaran Covid-19, namun tetap jangan kendor, tetap patuhi protokol kesehatan, karena covid masih ada,”ajak Bupati.( Yaser)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Lubuk LInggau

“Pelaris” Tim Takraw Linggau Sumbang Medali Pertama

Lubuk LInggau

Polres Lubuklinggau Gandeng PWI, Bagikan Sembako Ke Rumah  Warga Terdampak PPKM

Lubuk LInggau

Pria Bersahaja, Wujudkan Membangun Masjid Al Kausar

Lubuk LInggau

Cabor Sepeda Lubuklinggau Dulang Medali Emas

Lubuk LInggau

Wali Kota Lubuklinggau Lepas Kontingen Porprov Kota Lubuklinggau

Lubuk LInggau

Pelayanan Informasi Publik dapat Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam Pembangunan

Lubuk LInggau

Bupati Musi Rawas Terbitkan Surat Edaran PPKM Level 4, Langar PPKM Tindak Tegas

Lubuk LInggau

Afri: Tokoh Pemuda Mura Prihatin, Ketua KONI Tidak Fokus Mempersiapkan Atlit