Home / Lubuk LInggau

Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:52 WIB

Kapolda Sumsel  Segera Tugaskan Bintara Kesehatan Pemulihan Penyalahguna Narkoba.

SUMSIL – Provinsi Sumatera Selatan merupakan daerah yang sangat rawan peredaran gelap narkoba, dengan angka prevalensi penyalagunaan narkoba sebesar 5% berdasarkan Indonesia Drugs Report 2020.

Hal ini dikeluarkan oleh Puslitdatin BNN RI, sehingga Provinsi Sumatera Selatan secara nasional menduduki urutan kedua  angka prevalensi tertinggi penyalahguna narkoba setelah Provinsi Sumatera Utara.

“Diduga oknum masyarakat Sumatera Selatan yang menjadi korban penyalahguna narkoba telah menjadi perhatian khusus Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri, MM. Melalui Kabiddokkes Polda Kombes Pol. dr. Samsul Bahar, M.Kes kepada awak media.

Dengan kondisi ini pihaknya akan menugaskan Bintara Kesehatan sebagai Agen Pemulihan penyalahguna narkoba,  sehingga menurut Kabiddokkes fungsi Kedokteran Kepolisian (Dokpol) memiliki peran aktif dalam penanganan permasalahan narkoba

Nantinya kegiatannya akan terinternalisasi dengan peran Bhabinkamtibmas dan Reserse Narkoba di tingkat Polres serta bersinergi dengan Bidang Rehabilitasi BNNK melalui program yang telah ada sebelumnya yaitu program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang dicanangkan Kepala BNN RI dan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dicanangkan Kapolri.”ujarnya.

“Iya  nantinya pelaksanaan kegiatan Bintara Kesehatan sebagai agen pemulihan bagi penyalahguna narkoba merupakan tindaklanjut dari amanat Kapusdokkes Polri Brigjen Pol. DR. dr. Rusdianto, MM, MSi, DFM.

Hal ini, disampaikan dalam acara Pembukaan Sosialisasi bagi Kasubbiddokpol secara daring tentang materi proyek perubahan yang digagas oleh AKBP dr. Effri Susanto sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) TK II PPSDM BNN RI Angkatan XII Tahun 2021″, Paparnya

Sementara itu menurut AKBP dr. Effri Susanto yang saat ini menjabat sebagai Kasubag. Binopsnalmed Pusdokkes Polri dan merupakan Putra Daerah Sumatera Selatan, kelahiran Lubuk linggau, menyatakan bahwa, dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini, permasalahan kejahatan narkoba dan penanganan korban penyalahguna serta pecandu narkoba tetap menjadi prioritas penting,

Baca Juga  Bupati Mura Kukuhkan Bunda PAUD Desa, Kelurahan dan Kecamatan Muara Beliti 

“Aktualisasi Peran Bintara Kesehatan Polri Sebagai Agen Pemulihan Dalam Pengembangan Program Rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat Guna Mewujutkan Indonesia Bersinar (Bersih dari narkoba), ” Kata AKBP dr Effri Susanto.

Kemudian, Permasalahan Narkoba  tidak hanya menjadi kewajiban BNN RI saja, namun juga menjadi kewajiban semua komponen bangsa, termasuk fungsi Dokkes Polri sebagai bagian dari kepolisian negara republik indonesia

” Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN) Tahun 2020 – 2024, telah mengamanatkan peran Kementerian/ Lembaga Negara dan TNI-Polri yang salah satunya adalah peran Polri dalam peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalagunaan narkoba.

Pusdokkes Polri sebagai pembina fungsi Kedokteran dan Kesehatan di tingkat Mabes Polri, “terangnya  berharap dapat mengoptimalkan perannya dalam rangka mensukseskan Rencana Aksi Nasional P4GN.

Kondisi tersebut menjadi latar belakang proyek perubahan yang digagas oleh AKBP dr. Effri Susanto, sekaligus menjadikan Sumatera Selatan sebagai pilot project sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian saya sebagai putra daerah, seraya menyebut motto: ” DOKKES BERBHAKTI UNTUK POLRI BAGI NEGERI ” (Yaser )

Redaksi :Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Lubuk LInggau

Yoppy Karim, Calon Kuat Jadi Walikota Lubuklinggau

Lubuk LInggau

Masa Pemberlakuan WFH, Pejabat Dihimbau Aktifkan Alat Komunikasi

Lubuk LInggau

Pemkab Mura Raih Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tahun 2021

Lubuk LInggau

Lampu PJU Takkunjung di Perbaiki, Jalan di Kelurahan Belalau I  Gelap Gulita

Lubuk LInggau

Polres Musi Rawas Bekuk Terduga Penjual Pupuk Palsu

Hukum & Peristiwa

Polres Musi Rawas Amankan LI, Diduga Simpan 1.06 Gram Sabu

Lubuk LInggau

Kick Boxing asal Mura Sumbang Perak

Lubuk LInggau

Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik, Pemkab Musi Rawas Sosialisasi dan Susun DIP