Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 27 April 2021 - 14:45 WIB

Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ringkus  8 Orang Pelaku Perjudian 1 Mucikari

Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil meringkus 8 orang satu di antaranya mucikari

Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil meringkus 8 orang satu di antaranya mucikari

Pagucinews.com – Berbekal informasi dari masayarakat  tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil meringkus 8 orang satu di antaranya mucikari yang sedang bemain judi kartu remi.

Adnya informasi tersebut tim Opsnal reskrim Polres Bengkulu Utara  lansung bergerak ke TKP, perjudian di  warung tuak Sinurat yang berada di Desa Marga Sakti Dusun VII Kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.IK,MH melalui Kasat reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan,S.IK  kepada awak media saat pres rilis,  penagkapan terhadap 7 orang  sedang melakukan perjudian kartu remi sedangkan 1 orang mucikari di tangakp atas informasi masyarakat  ada kegiatan prostitusi yang dijajakan oleh seorang mucikari di wilayah Kota Arga Makmur.

“Iya tim Opsnal Reskrim dari unit pidum , pada jum’at (23/4/2021) sekira pukul 00.15 WIB mengamankan 7 orang  sedang melakukan  perjudian kartu remi berhasil diamankan berserta barang bukti(BB), Sedangkan mucikari di amankan di diwilaya kota arga makmur,”ujar Jery.

Barang Bukti perjudian kartu remi uang taruhan sebesar 540.000, Kartu Remi semuanya telah di amankan. Atas perbuatanya, pelaku perjudian dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun Penjara.

Sedangkan HM  di amankan berserta  Bukti uang sebesar 500.000.00 dan 1 unit Handphone cina mobile saat tengah melakukan transaksi di salah satu hotel dalam kawasan Kota Argamakmur.

“Pelaku  mucikari dijerat dengan Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1,4 tahun Penjara.tutup Jery (**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Bupati Bengkulu Utara Gelar Rapat Terbatas Bersama Gubernur Dan Forkopimda

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Mian Wujudkan Rumah Pagan Lestari, Kelompok Wanita Tani

Bengkulu Utara

Komitmen Pemerintah Bengkulu Utara, Rembuk  Pencegahan Stunting di 54 Desa

Bengkulu Utara

Covid-19, Bupati Mian Bagikan Sembako Karyawan Dirumahkan

Bengkulu Utara

Komisi I DPRD Menggelar Hearing Bersama Lima OPD Yang Menjadi Mitra Kerja

Bengkulu Utara

Semangat Kebersamaan Kapolres Bersama Masyarakat Gembung Raya

Bengkulu Utara

Kembali Dukungan Masyarakat, Mian Arie Lanjutkan Pembangunan BU

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Mian, Kembali Merombak Pejabat Eselon II,III,IV

Bengkulu Utara

Pipa Program Air Minum Pamsimas Rusak Warga Tanjung Karet Minta Perbaikan