Home / Hukum & Peristiwa / Rejang Lebong

Minggu, 12 Desember 2021 - 10:51 WIB

Begal Viral di Mimedsos, Berhasil di Bekuk Polres Rejang Lebong

Polres rejang Lebong unkap Kasus begal

Polres rejang Lebong unkap Kasus begal

REJANG LEBONG – Menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Polres Rejang Polda Bengkulu undang sejumlah media Konferensi Pers terkait keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Sepeda motor.

Konferensi Pers terkait keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Sepeda motor yang sempat Viral di Media Sosial pada hari Minggu tanggal 3 Oktober 2021 yang lalu.

Keberhasilan pengungkapan dilaksanakan oleh Polsek Sindang Kelingi yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Helnita Wati S.Sos, MH, bersama Kanit Reskrim IPDA Medi Azwar, SH, dan Anggota saat Konferensi Pers.Saptu (11/12/21).

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Samson S Hutapea S.IK, saat memimpin release yang juga menghadirkan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor yang telah ditemukan terlebih dahulu pada tanggal 22 Oktober serta satu bilah pisau.

“Ya pelaku inisial JR Alias Jo (21) Warga Kecamatan Binduriang berhasil diamankan pada Jum’at (10/12) saat melintas dijalan Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang” tambahnya lagi.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan kepolisian dengan sangkaan melanggar Pasal 365 KUHPidana pungkas Kasat Reskrim sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif termasuk dengan memberikan bantuan informasi.

(Rilis tribratanews.bengkulu.polri.go.id)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Polsek Air Besi Berhasil Mengamankan Pelaku Curnak

Share :

Baca Juga

Headline

Wartawan Yang Meliput Demo, Dilengkapi Atribut Pulda

Hukum & Peristiwa

Ditengah Pandemi  Covid -19, 57 Pelajar Diberikan Pembinaan Sat Lantas Polres Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Dikomandoi Kasubdit III Dit Res Narkoba, Berhasil Mengungkap Lahan Perkebunan Ganja

Bengkulu Utara

SH Diduga Melakukan Perbuatan Melangar Hukum, Dikenakan Pasal 378 KUHPidana

Bengkulu Utara

Pos Darurat Diduga Tempat  Oknum Warga Melakukan Pungli, Dibungkar Kepolisian

Hukum & Peristiwa

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk BJJ diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara  Sembelih Hewan Kurban, 12 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing

Bengkulu Utara

Merasa Ditipu Oleh Oknum LSM, Kepala Desa  FZ, Melapor Ke Polisi